Banyuwangi, JKN – Ada gula ada semut. Peribahasa itu mungkin cocok untuk menggambarkan situasi terkini dalam pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Banyuwangi khususnya wilayah kecamatan kalipuro. Semenjak program ini berjalan , banyak orang mulai melirik peluang usaha baru sebagai Agen BPNT.Segala cara akan di lakukan oleh pihak pengurus atau kordinator seperti halnya yang terjadi terhadap salah satu agen yang berada di kawasan wilayah kecamatan kalipuro banyuwangi ,Selama Tujuh bulan program BPNT Kecamatan kalipuro berjalan dengan lancar namun kini di duga kordinator ada main dengan pihak agen lainya sehingga tanpa ada sebab – musabab dan penjelasan tiba-tiba bulan oktober 2018 memutus kerja sepihak dengan pihak salah satu agen
Saat di temui wartawan Salah satu pemilik Agen dari 10 agen yang berada di kawasan kecamatan kalipuro , mengatakan Sudah menjadi agen BPNT kecamatan kalipuro selama tujuh bulan,”Kami beranggotakan sebanyak 10 agen di wilayah kecamatan kalipuro,Namun yang saya sesalkan dengan pihak kordinator BPNT kecamatan kalipuro bertindak semaunya sendiri tanpa ada musyawarah,kejelasan atau konfirmasi terlebih dahulu,Sedangkan pertama pembentukan dan penunjukkan kami juga melalui musyawarah”ungkapnya.
Etikat baik sudah di lakukan oleh Agen kepada kordinator,mulai dari telp hingga sms untuk meminta kejelasan terhadap kordinator,kenapa,salah apa sehingga Agen di berhentikan ,”bukan pihak kordinator yang menjelaskan terhadap saya malah agen lain yang mengajak ketemuan saya,Sedangkan semua kontak ponselnya milik saya di blokir oleh kordinator”tambahnya.cHingga berita ini di turunkan pihak kordinator belum bisa di konfirmasi.
Melalui kepala dinas sosial kabupaten banyuwangi Edy Supriyono mengatakan “Saya belum mendapatkan laporan mas dari pihak kalipuro ,melalui laporan wartawan akan kami panggil secara khusus pendamping atau kordinator BPNT wilayah kecamatan kalipuro,Sedangkan tugas dari pihak pendamping hanya mengawasi saja bukan memutuskan agen BPNT”ungkapnya. (ari)
Komentar