Kadis PUPR Kepsul, Tidak Berani Hering Dengan LMND Kota Sanana

Berita : Sidikkasus.co.id

SANANA, – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana, melayangkan surat ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mementa kesedian waktu untuk audens terkait dengan proyek pembangunan Ipal Komunal Kombinasi (MCK) di 29 desa, yang di diga bermasaalah.

Ketua Kota LMND Sanana Junaidi Peuleu, menyampaikan bahwa Sesuai Dengan Surat Yang Di Masukan Oleh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana Ke DPRD Komisi III Bahwa Hari Jum’at Tanggal 9 April 2021 Akan Di Adakan Hering,”ucapnya.

Namun DPRD Komisi III Dan Dinas PUPR, pasalnya Untuk Menindak Lanjuti Aksi/Demonsteran Dengan Isu Pembangunan Ipal Komunal Kombinasi (MCK) yang Bermasalah Di 29 Desa Di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hanya saja PUPR tidak hadir dalam hering tersebut.

Kegiatan Hering Yang Berlangsung Sekitar Pukul Jam 10.30 (pagi) Tadi Hanya daja di hadiri oleh DPRD Komisi III. Tapi kadis PUPR tidak hadir,” tuturnya.

“Ditambahkan Junaidi Peuleu Selaku Ketua Kota LMND Sanana Menilai Bahwa Pj Kadis PUPR Kepsul, yang Saat Itu Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dengan proyek pembangunan Ipal Komunal Kombinasi (MCK) Yang Bermasalah Di 29 Desa, Tidak Berani Hering Dengan kami,” tendesnya.

Junaidi Peuleu, aktifis yang konsisten dengan gerakan ini telah menahkodai LMND Sanana, menilai Dengan Kondisi Tersebut Memperkuat Dugaan Kami Bahwa Proyek Pembanguna Ipal Komunal Kombinasi (MCK) Itu Benar Fiktif dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di 29 Desa di Kepsul.

Dirinya dan bersama rekan rekan meminta kepada Komisi III DPRD Kepulauan Sula bersama Kejaksaan Negeri Sanana, untuk segera turun lokasi dan cek dan selanjutnya diproses secara hukum yang berlaku di negara indonesa,” tutup…****

Penulis : Isrudin

Komentar