Berita sidikkasus.co.id
TALIABU – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, hilang kabar.
Pasalnya, sejumlah proyek di Taliabu belum terselesaikan, termasuk gedung DPRD dan gedung kantor Bupati Pulau Taliabu, dan yang paling tersorot saat ini adalah pengaspalan jalan tikong – nunca diduga asal jadi, yang dikerjakan oleh pihak rekanan PT. Damai Sejahtera Membangun (PT. DSM).
Itu bakal menjadi tanggungjawab pihak DPU-PR Pulau Taliabu, untuk mengklarifikasi ke komisi III DPRD Pulau Taliabu saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) nantinya.
Suprayidno juga diketahui, seringkali mangkir dari panggilan resmi oleh DPRD Pulau Taliabu, dalam membahas pelbagai masalah pembangunan.
Seperti 2020 kemarin, anggota komisi III DPRD Taliabu, Ridwan Soamole, pernah mengusir salah satu staf yang mewakili kadis PU-PR saat jalannya rapat, gegara Suprayidno selaku kadis enggan menghadiri.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Hasanudin, saat dikonfirmasi mengakui, pada sejumlah kasus terkait proyek, komisi III tinggal menunggu kedatangan Suprayitno selaku Kadis PU-PR.
“Kita sampai sekarang masih menunggu kadis PU-PR itu (yang berada diluar daerah Taliabu),” kata Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/3/2021) sore tadi.
Menurut Hasanudin, masalah proyek tidak akan ada titik terangnya, tanpa adanya penjelasan dari Kepala Dinas sendiri.
“Kemarin itu sebelum kami berangkat ke Jakarta, kita sudah mau panggil, tapi teman-teman DPRD bilang kalau kita panggil tapi bukan dia punya kadis yang datang percuma. Bukan cuma itu, kita juga akan panggil Bappeda,” ujar politisi golkar Taliabu itu. ( Jek)
Komentar