Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Kepala Dinas Perindak bakal terus mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang sengaja menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di atas harga Het.
Diketahui, dari pantauan Awak Media ini, Masyarakat hingga saat ini sanggat minem mendapatkan BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah, Solar dan Pertalaeit.
Sementara, Kepala Dinas Perindak Kab. Halmahera Selatan “Muhammad Mustafa” saat di konfirmasi Wartawan dikantornya mengatakan, akan dilakukan pengawasan dan meminta Masyarakat turu mengawasi.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan mensosialisasikan harga BBM bersubsidi sesuai dengan Harga Het yang sudah di tentukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah. Kata (Muhammad). Senin/17/10/22.
Muhammad juga meminta agar Masyarakat terutamanya, Wartawan dan LSM dapat membantu untuk mengawasi BBM bersubsidi sehingga ditemukan penyaluran BBM Subsidi tidak tepat sasaran maka segera laporkan.
Untuk melakukan pengawasan tetap kami lakukan tetapi kami juga kekurangan petugas di Dinas Perindak, sehingga saya meminta dan berharap Wartawan dan LSM dapat membantu mengawasi,
Agar penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran dan tidak di perjual belikan di atas harga Het.
Jika di temukan penyaluran BBM tidak sesuai sasaran serta ada yang menjual di atas Harga Het, tolong di Video dan di Foto lalu serahkan buktinya ke kami langsung ditindak tegas pelakunya,
Hingga pencabutan Ijin dan di Proses sesuai UU yang berlaku yaitu, Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan pelaku dapat di ancam dengan ancaman hukum enam tahun penjara. Tegas (Muhammad).
Ia nambahkan, Harga BBM untuk Pertalite yang ditentukan Pemerintah Pusat itu, Rp 10.000/Liter, dan Solar Rp 6.800,/Liter serta Pertamax Rp 14.500/Liter.
Sedangkan Minyak Tanah harganya di tentukan Pemerintah Daerah, jadi tergantung di lihat dari jarak antara Kecamatan dan Ibu/Kota Kabupaten. Misalnya Bacan Timur (Halsel) Rp.4000./Liter sebab jaraknya dekat dengan Ibu/Kota Kabupaten. Jadi harga Het sudah di atur dan akan di sosialisasikan ke Masyarakat dalam waktu dekat ini. Ucap (Muhammad).
(Kandi/Red).
Komentar