Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara Giat Monitoring Kesiapan Survei Re Akreditasi di Puskesmas Samuya, Kecamatan Taliabu Timur dan Puskesmas Gela Kecamatan Taliabu Utara.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly ingin memastikan kesiapan Kepala Puskesmas Samuya dan Puskesmas Gela serta timnya mengikuti survei re Akreditasi. Selasa (5/12/2023).
Oleh karena itu, Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pulau Taliabu guna untuk melihat langsung kesiapan Puskesmas menyambut survei re-akreditasi.
“Saya memastikan persiapan puskesmas dalam melaksanakan Re-akreditasi dalam waktu dekat,” ucap Kuraisia.
Kadinkes juga memastikan kesiapan kedua Puskesmas tersebut benar-benar siap, sehingga harapan untuk hasil maksimal dapat diraih dengan hasil yang baik.
Kata Kadinkes sebelumnya Puskesmas Samuya telah diakreditasi pada tahun 2019 lulus dengan status utama.
Sehingga di re-akreditasi pekan depan nanti hasilnya bisa naik satu tingkat.
Untuk Puskesmas Gela pada tahun 2019 juga telah akreditasi dengan lulus predikat dasar.
“Di re-akreditasi ini diharapkan bisa naik satu tingkat juga.” Ungkapnya.
Sambung Kadinkes, Minggu ini kami lanjutkan monitoring dan evaluasi ke Puskesmas Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, dan Puskesmas Tabona serta Puskesmas Pancadu, Kecamatan Taliabu Selatan.
Selamat berjuang tim Akreditasi Puskesmas dan semoga sukses. Amin. (Jek)
Komentar