KADINKES ANGKAT BICARA UNTUK PEMEGANG KARTU BPJS

Jejakkasusnews.id –

Kalimantan Barat Kabupaten  Sintang, (MI)- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang Harysinto Linoh menyampaikan ( senin,07/01/2019 ) saat MI menyambangi beliau di ruang  dinasnya, bahwa saat ini tidak ada pemutusan kontrak kerjasama  terhadap BPJS untuk pasien BPJS di wilayah Kabupaten Sintang.

Menyikapi keresahan masyarakat pemegang kartu  BPJS, beliau mengatakan tak perlu khawatir terkait informasi kekisruhan pemutusan kerjasama beberapa rumkit yang ada di daerah jawa, beda halnya di wilayah Kabupaten Sintang semuanya tetap berjalan sebagaimana mestinya,

Harysinto Linoh memaparkan kepada MI, bahwa seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang tetap melayani pasien BPJS semuanya total 20 unit puskesmas di kecamatan dan RS umum daerah tetap melayani pasien BPJS, serta satu Apotik Husada di Kabupaten Sintang melayani pasien BPJS.

Harysinto Linoh juga menyampaikan kepada seluruh pemegang kartu BPJS di wilayah Kabupaten  Sintang untuk tidak perlu resah dan khawatir atas  informasi yang berkembang  di media media terkait pemutusan kerjasama BPJS dan Rumkit yang ada di Jawa sana,, untuk wilayah Kabupaten Sintang Kalbar, khusunya tidak ada sama sekali pemutusan kerjasama, tetap berjaLan sebagaimana mestinya dalam pelayanan, bahkan bagi masyarakat yang tidak memegang kartu BPJS sekalipun beliau sudah perintahkan kepada seluruh kepala puskesmas untuk tetap dilayani sebait baitnya, karena sehat adalah hak seluruh masyarakat kusus di Kabupaten Sintang umumnya se Indonesia, terang beliau kepada media di ruang kerjanya. (Rezaly)

Publisher: Teddy

Komentar