Kadinkes Agam Lantik Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan

Berita Sidikkasus.co.id

Agam – Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, dr. Indra melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional tenaga kesehatan di lingkungan dinas kesehatan daerah itu, Kamis (6/8/2020).

Pejabat fungsional yang diambil sumpahnya sebanyak 12 orang, ditempatkan pada 8 puskesmas dengan jabatan dokter muda 1 orang, bidan penyelia 1 orang, penyuluh kesehatan masyarakat pertama 1 orang, bidan pelaksana lanjutan 1 orang, bidan pelaksana 6 orang dan perawat pelaksana 2 orang.

Mereka diambil sumpahnya dihadapan 2 orang saksi yang berasal dari BKPSDM Kabupaten Agam dan Dinas Kesehatan Agam, yang juga disaksikan Kepala Puskesmas se-Agam dan lainnya.

dr. Indra menyebutkan, jabatan yang diemban pejabat fungsional ini adalah jabatan strategis di Puskesmas, sehingga mereka diharapkan dapat bekerja dengan maksimal, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita minta mereka mempelajari apa itu fungsi jabatan fungsional, baik fungsional dokter, bidan maupun perawat, supaya tahu apa tugas jabatan yang diemban,” ujarnya.

Dengan begitu, katanya, akan dapat menciptakan mutu pelayanan yang baik, karena setelah dilantik sebagai pejabat fungsional, dituntut kinerjanya harus ada peningkatan dari sebelum mengemban amanah saat ini.

“Kita mengajak pejabat fungsional untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, semoga apa yang dikerjakan menjadi amal ibadah di kemudian hari,” imbuhnya.

Menyikapi kondisi saat ini yang masih di tengah pandemi Covid-19, dr. Indra minta seluruh tenaga kesehatan, khususnya pejabat fungsional yang baru dilantik agar meningkatkan kegiatan surveilans kasus Covid-19 di wilayah kerja masing -masing.

“Kita juga menghimbau agar meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya. (Anto)

Komentar