Kadin PUPR Buka Rahasia Atasi Banjir

Berita Sidik Kasus.co.id

PALEMBANG – Fungsi anak sungai harus tetap dioptimalkan, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya luapan air (Banjir) saat hujan turun dan air pasang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang mengklaim punya cara jitu untuk mengatasi luapan air sungai disaat pasang dan hujan turun.

Akhmad Bustari Yusak, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang mengatakan. “Untuk mengantisipasi terjadinya luapan air dan mencegah terjadinya banjir, saya menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk tidak mendirikan bangunan secara di sepanjang area pinggiran sungai,” tuturnya, Sabtu 7 November 2020 siang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di sepanjang pinggiran sungai minimal lima meter dari sungai. Jangan membuang sampah sembarang disungai, karena itu bisa menutup saluran air,” ujarnya.

Kami memelihara sungai setiap hari, anak-anak sungai, dan rute saluran air. Semua kolam retensi sebagai resapan, dan pompa kami maksimalkan untuk mengendalikan luapan air pasang dan hujan.

Sangat signifikan dengan beroperasinya pompa di sungai bendung, ada sekitar 17 titik hilang, luasan sangat jauh berkurang, menurut saya itu sudah tercapai. Kita akan membangun pompa seperti di Sungai buah, Sungai Sekanak Labidaro, dan Sungai Kedukan,” bebernya.

Menangapi pernyataan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Akhmad Bustari Yusak, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Ansori AK, mengatakan.

“Pemerintah Kota Palembang hanya menjalankan aturan/prosedur, perlu diketahui, hal itu sudah dilakukan oleh Belanda sejak ratusan tahun lalu. Saya sama sekali tidak melihat adanya ide/gagasan baru untuk mengatasi banjir di Kota Palembang,” kata Ansori AK, Minggu 8 November 2020 malam dini hari.

TIM SIDIK KASUS PALEMBANG

Komentar