Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Soal tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wolio, Kecamatan Tabona, hingga kini belum dicairkan oleh pihak Keuangan Daerah Pulau Taliabu.
Sebagaimana yang dicetuskan oleh Ketua BPD Wolio, Narlin La Hanika, beberapa hari lalu di sejumlah media online, bahwa terhitung empat bulan sejak September sampai dengan Desember 2019 kemarin, tunjangan aparat Desa Wolio belum terlunasi.
Tak hanya itu, BPD Wolio menyebutkan bahwa, sebelumnya soal tunjangan tersebut telah di instruksikan oleh Bupati Pulau Taliabu sejak 2020 saat rapat bersama kemarin, untuk segera menyelesaikan pembayaran instensif tersebut.
Meluruskan pernyataan BPD ini, Kepala Desa Wolio, yakni Abdulmajid Muslihi mengatakan, tunjangan aparat Desa selama 4 bulan 2019 tersebut, belum di cairkan oleh pihak keuangan Daerah Pulau Taliabu.
“Tentunya itu hak setiap aparat Desa yang bakal kami bayar, hanya saja anggaran pencairan tahap tiga 2019 kemarin untuk bayar 4 bulan tersebut belum dicairkan dari keuangan,” ungkap Abdulmajid Muslihi wartawan Via WhatsApp, Kamis (28/1/2021).
Diketahui, anggaran aparat Desa Wolio yang masih tersendat tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2019. Dimana, anggaran tahap ke tiga ini sebanyak 20%.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa, soal perintah Bupati yang memerintahkan dirinya membayar lunas Aparat Desa tersebut.
“Saya kira ada yang keliru dari Ketua BPD, waktu itu rapat bersama Bupati, yang diperintahkan Bupati bukan ke Desa Wolio, tetapi ke Desa yang lain, yang belum membayar lunas tunjangan aparat Desa yang lain selama lima bulan.
Intinya saya selaku Kades Wolio akan melunasi tunjangan aparat Desa, namun kami tetap masih menunggu anggaran yang akan dicairkan oleh Keuangan Daerah, khususnya untuk pembayaran aparat Desa selama 4 bulan 2019 kemarin,” terangnya. ( Jek)
Komentar