SIDOARJO, JKN – Kades Trosobo terpilih Desa Trosobo Kecamatan Taman, Heri Achmadi SH akhirnya dilantik Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, di Pendopo Balai Desa Trosobo, Pelantikan Achmadi SH.baru bisa dilakukan karena harus menunggu keputusan banding PTUN Surabaya atas gugatan Supriadi, mantan Kepala Desa Trosobo periode sebelumnya yang kalah dalam pilkades serentak.jum’at 21/12/2018.
Bupati Saiful Ilah mengingatkan kembali pentingnya membangun kesadaran dalam demokrasi, kesiapan menjadi pejabat publik seperti jabatan Kepala Desa harus memiliki pemikiran yang dewasa. Menjadi Kepala desa dituntut untuk mampu menumbuhkan peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Desa.
Saya ingatkan kembali kepada Kades Terpilih yang baru saja dilantik, saudara Heri Achmadi agar mewujudkan program- program yang dijanjikan kepada masyarakat selama kampanye pilkades lalu , tegas Saiful Ilah didampingi Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho seusai pelantikan.
Saiful Ilah juga minta agar Kades bisa bekerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.
Kepala desa harus mampu memberikan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakatnya, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bebas dari pungli , ujar Saiful Ilah.
Sebelumnya, pada pilkades serentak kemenangan Heri Achmadi SH mendapat gugatan dari Kades lama Supriadi, sempat menang di PTUN Surabaya. Selanjutnya tim kubu Heri Achmadi SH. banding, ternyata dimenangkan dalam proses banding tersebut, oleh PTUN Surabaya memutuskan sah dan terpilihnya Heri Achmadi SH.khatanya (bag).
Komentar