Kades Tanjung Tengang Gelar Pembekalan Pendataan SDGs 2021

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI – Slamet Haryanto melaksanakan gelar pelatihan pendataan SDGs(Sustainable Development Goals) jumat 9 april 2021 di aula Kantor Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Tujuan gelar tersebut agar para perangkat desa serta kepala dusun dan RT memahami sustim dan tata cara pendataan.

Dalam acara tersebut dihadiri Ketua dan anggota BPD desa Tanjung Tengang serta di dampingi pendamping desa.
Banyak pemaparan yang di sampaikan oleh Hutapiadi selaku pendamping desa diantaranya beliau menyampaika jika ada keraguan dalam pengisian data tolo jangan lopa saling kordinasi ucapnya.

Slamet Haryanto mengatakan,SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs.

SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 ini ucapnya.

TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA

Mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

1.Desa tanpa kemiskinan
2.Desa tanpa kelaparan
3.Desa sehat dan sejahtera
4.Pendidikan desa berkualitas
5.Desa berkesetaraan gender
6.Desa layak air bersih dan sanitasi
7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa Inovasi dan infrastruktur desa
9.Desa tanpa kesenjangan
10.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
11.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
12.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
13.Ekosistem laut desa
14.Ekosistem daratan desa
15.Desa damai dan berkeadilan
16.Kemitraan untuk pembangunan desa
17.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

Desa tanpa kemiskinan,
Desa tanpa kelaparan,
Desa sehat sejahtera,
Keterlibatan perempuan desa,
Desa berenergi bersih dan terbarukan,
Pertumbuhan ekonomi desa merata,
Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
Desa damai berkeadilan,
Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif ungkap Slamet.(Jumain)

Komentar