Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu – Jumat, 14/02/2020 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu yakni La Utu Ahmadi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dimedia yang mengaitkan dirinya dengan penyaluran PKH yang dinilai tidak tepat sasaran yang mencuat sejak beberapa hari terakhir.
Dalam rilis media sebelumnya menyebutkan bahwa kepala Desa Sahu meminta agar daftar penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ) harus ada peninjauan Ulang sebab, diantara penerima bantuan tersebut ada yang masih berusia produktif.
Selain itu didalam rilis berita juga menyebutkan bahwa Kepala Desa Sahu meminta agar Dinas Sosial memberikan Kriteria sebagai syarat penerima PKH.
Atas dasar itu, la Utu Ahmadi yakni saat dikonfirmasi oleh media ini pada kamis, 13 februari kemarin menyatakan bahwa penerima Bantuan dari kemensos itu sudah tepat sasarannya.
Sebab, penerima bantuan PKH berdasarkan pada basis data yang telah ada dipusat.
“Kita Didinas sosial, kementerian, tidak punya kewenangan untuk mengganti, semua tergantung data dari desa yang sudah terinput dipusat. Kemudian dilihat dari komponen yang menjadi syarat penerima. Meskipun ada warga yang dinilai tidak mampu, namun bila tidak memenuhi salah satu komponen, maka tidak bisa terima, contohnya begini, ada warga yang miskin, kemudian tidak ada anaknya yang sekolah, atau tidak sedang bersalin, maka itu tidak memenuhi salah satu komponen, dan Masih banyak komponen lain yang harus dilihat, salah satunya juga iyalah kelengkapan data, meskipun ada warga yang sudah usia lanjut, namun tidak memiliki data yang lengkap, maka itu tidak bisa terima, misalnya ada Kartu Keluarga, tapi NIknya tidak terbaca, maka komponen untuk menerima PKH itu tidak terpenuhi”pungkasnya.
“Jadi kita berupaya agar tujuan kementerian dalam memutus problema kemiskinan dapat dicapai. Dalam penyaluran Bantuan PKH harus betul betul tepat sasaran, sehingga kalau sudah ada yang kita nilai telah mampu, atau mandiri dengan bantuan tersebut, baru dialihkan lagi kepada warga yang lain yang kurang mampu, jadi tidak semua warga dengan kriteria tersebut harus dapat, makanya kalau ada salah satu penerima PKH mendapat beberapa jenis bantuan seperti KUBE, RUTILAHU, dan sebagainya, itu merupakan sasaran kementerian sosial agar masalah ekonomi ini segera diselesaikan”. Lanjutnya.
La Mesran Us yakni Kepala Desa Sahu saat ditemui media ini mengakui bahwa dirinya baru saja mengetahui komponen komponen tertentu yang harus dipenuhi setelah ada penjelasan dari salah satu pendamping PKH yang saat itu berada Didinas sosial.” kita tadi kekantor Dinas Sosial, menghadiri panggilan dari Kepala Dinas, setelah mendapat informasi yang detail tentang PKH dari salah satu pendamping, baru saya paham, bahwa meskipun secara kasat mata sebuah keluarga dinilai kurang mampu, tapi ternyata ada komponen komponen tertentu yang harus dipenuhi, apalagi penerima PKH harus berbasis data”
Dia juga menyatakan bahwa data yang ada merupakan data yang telah terinput sebelum dirinya menjabat sebagai kepala Desa Sahu ditahun 2017.”jadi data yang ada dikementrian sosial sudah terinput sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa Sahu oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk tidak ada kecemburuan sosial, karena ternyata, tidak semua masyarakat yang kurang mampu harus mendapat bantuan PKH tanpa memiliki komponen yang dibutuhkan, jadi kita berharap agar diantara penerima PKH saat ini bisa Mandiri agar segera dialihkan kepada warga lainnya yang kurang mampu dengan memenuhi komponen atau persyaratan yang dibutuhkan” tutupnya. (Deni)
Komentar