KADES REJOAGUNG DI LAPORKAN KE POLRESTA BANYUWANGI.

Berita,Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Gatot Suprobo alias Menton melaporkan, Sonhaji selaku kepala desa Rejoagung kecamatan Srono ke Polresta Banyuwangi.

Menurut Sonhaji apa yang menjadi bahan laporan mantan anak buahnya itu sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Masih menurut Son haji, saat pihaknya memutuskan untuk memecat Menton itu juga sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan berita acara dari BPD serta demi menjaga kondusifitas desa yang dipimpinnya.

“Yang bersangkutan sudah beberapakali berbuat hal yang membikin polemik sehingga situasi warga tidak kondusif, berita acara dari BPD juga menjadi salahsatu bahan pertimbangan saya untuk memutuskan mengambil langkah pemecatan itu mas”, papar Son haji kepada awak media pada hari Selasa (12/5/2020).

“Sedangkan terkait permasalahan gaji yang katanya tidak dibayarkan selama tiga bulan itu tidak benar sama sekali, yang benar Menton sendiri yang belum mengambilnya karena dana juga ada di kas desa”, tegasnya.

Karena itulah Son haji tidak begitu menanggapi saat mendengar dirinya dilaporkan ke polisi oleh pengacara mantan kepala dusun Sumberagung Lor itu.

“Keputusan yang saya buat adalah murni demi kepentingan warga masyarakat serta kondusifitas desa, makanya saya juga tidak perlu menanggapi laporan itu, masih banyak permasalahan-permasalahan warga yang lebih penting untuk saya pikirkan apalagi ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini mas”, pungkas Son haji dengan santainya.

Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media online, jika kepala desa Rejoagung dilaporkan oleh Gatot Suprobo alias Menton salahsatu mantan kepala dusunnya sendiri karena dituding telah menyalahi aturan dalam proses pemecatan dirinya.

( IKHSAN/YATI)

Komentar