BONDOWOSO – JKN.
Kades Pj Walidono Mahrudi menangkal dengan beredarnya berita di media online yang tak sesuai dengan fakta di lapangan,Mahrudi Pj Kepala Desa saat di temui di Balai Desa mengatakan,bahwa berita yang beredar di dua media online tak sesuai. “Berita yang beredar di dua media online terkait Bumdes itu semua tidak benar, “ujarnya.
Beliau juga menjelaskan bahwasanya berita Yang seakan mepolitisir atau mengadu domba antara Pj Kades dengan Ketua Bumdes itu juga tidak benar, “tolong kepada dua media online yang telah memberitakan Bumdes lebih profesional dan proposional,karena pengangkatan berita di media online itu tampa konfermasi kepada kami,jadi kami sangat menyayangkan dengan adanya berita yang tak sesuai fakta di lapangan, “jelasnya.
Kades Pj Walidono Mahrudi berpesan kepada media Jk news,apabila di dua media online di atas tersebut mengangkat berita tampa klarifikasi,konfirmasi ke pihak terkait tim kami segera melaporkan ke pihak ysng berwajib, “kami pesankan kepada kedua media online di atas tersebut,apabila mengangkat berita tampa konfirmasi dan tak sesuai dengan fakta di lapangan maka kami bersama ketua BPD beserta semua masyarakat tidak segan-segan akan segera melaporkan ke pihak berwajib, “pesan Mahrudi.
Sementara Ketua BPD Walidono,Yulianto di tempat yang sama mengatakan, dengan adanya pemberitaan di dua media online kami sangat menyayangkan,dengan pendanaan Bumdes yang sebenarnya, “pengajuan dana Bumdes itu memang 150 juta namun di acc atau terialisasi 100 juta oleh pemerintah,”ungkap ketua BPD Walidono,jumat (24/05/2019).
Menurut salah satu Kasun yang ikut menyaksikan dengan adanya pembelanjaan persiapan tongkrongan Pabun jaya dan alat tersebut sudah d Balai desa, “saya ikut serta menyaksikan terkait pembelian alat tongrokongan ini, “katanya.
Dengan perencanaan yang sudah matang yang di dampingi oleh Sekretaris Desa Daryanto Adi Siswoyo membenarkan dengan adanya pembelian mobilisasi Bumdes Desa Walidono Pik’up Grand Max dengan anggaran puluhan juta, “saya membenarkan dengan pembelian Mobilisasi Bumdes pik’up Grand Max yang di ambil dari dana Bumdes, “terangnya.
Dengan adanya pemberitaan anggaran 150 juta itu anggaran perencanaan awal,akan tetapi karena keterbatasan anggaran yang harus terbagi dengan kegiatan fisik dan pemberdayaan lainnya maka dalam penetapan apbdes Walidono tahun 2019 maka di tetapkan 100 juta oleh pemerintah untuk pemberdayaan ( bumdes) makanya berita di 2 media online tersebut tidak benar,jika Kepala Desa Pj Walidono itu telah menggelapkan dana 50 juta yang di indikasikan oleh pemberitaan kedua media online tersebut. ” urainya.
Sementara bendahara bumdes arias sumartini membenarkan bahwa yang belanja segala keperluan bumdes untuk unit usaha pertokoan dan tongkrongan, ” pembelanjaan itu bukan Kepala Desa Pj Walidono melainkan saya sendiri bersama ketua Bumdes dan sekdes selaku saksi yang mengantar belanja. “jelasnya. (yus)
Komentar