Berita SidikKasus.co.id.
MELAWI — KALBAR, Kepala Desa Merah Arai mengklarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan penggelapan dana desa bersumber dari APBDes tahun 2023 sebesar Rp 140.000.000.00 seratus empat puluh juta rupiah, Senin (08/04/2024).
Kepala Desa Merah Arai, Indro Wibowo menjelaskan kepada media ini bahwa penyampaian masyarakat saya itu bukan nya salah namun mereka tidak paham dan tidak tau bahwa kalau dana Rp 140.000.000.00 serstus empat puluh juta rupiah di alihkan ke pembangunan lapangan Volly dan pemeliharaan jalan melalui APBDes Perubahan, ungkapnya.
Dan perlu saya sampaikan bahwa saya selaku kepala Desa selalu terbuka dengan masyarakat terkait dana Desa yang dikucurkan kepada kami karena dana negara yang kami kelola bukan sembarangan dan akan kami pertanggung jawabkan setiap pembangunan yang kami kelola pasti ada bukti dan Kwitansi, ucapnya.
Jadi melalui media ini saya mengklarifikasi terkait pemberitaan yang pernah tayang sebelumnya, semoga masyarakat khususnya masyarakat Desa Merah Arai tidak sembarang memberikan informasi takutnya informasi tersebut belum jelas kebenarannya, tuturnya.
Publisher : (Sofyan/Ripaldi).
Komentar