Berita SidikKasus.co.id
JEBUS — Dinas Sosial yang di hadiri Kabid Bidang PKH Jebus dan Tim PKH Jebus yang dihadiri Ketua Kordinator, pendamping PKH, Kepala Desa dan lain-lain tidak sesuai dengan surat, Ahmad” disini kita mediasi (klarifikasi) bukan penjelasan.
Sebelumnya sesuai dengan surat yang kami terima dari pendamping PKH Jebus, surat mediasi ke II yang sebagaimana mediasi 1 tidak hadir dikarenakan mereka tidak memberikan info lebih dulu, sedangkan sebelum-Nya Pihak media telah memberitahu terlebih dahulu untuk mengatur waktu, tanggal dan jam.Senin,22-02-2021.
Ahmad mengatakan sebelumnya saya kaget dikarenakan di telpon mendadak oleh bhabinkamtibmas desa Mislak kec.jebus untuk menghadiri mediasi 1 tetapi karena ada penyelesaian masalah lain jadi tidak hadir, Ahmad sudah menyampaikan kepada pak bhabinkamtibmas untuk segera menghubungi rekan media yang di sana.
“Silahkan hubungi rekan media disana (red) karena saya sudah memberikan sepenuhnya kepada beliau kecuali beliau butuh dan perlu dampingin saya siaaaap hadir, ujarnya.
Ditambahkan Ahmad, saya sebagai pendamping warga siap membantu, membela warga Tampa terkecuali apabila hak-hak mereka dirugikan, saya bela apabila kebenarannya bener dan mengenai bantuan warga yang dirugikan akan saya usut tuntas.
Sempat tidak terima pembuatan berita yang kami naikkan dan kami tayangkan, Ahmad berita sesuai narasumber dilapangan jadi pers tidak sembarangan membuat berita karena tugas pers mencari informasi yang jelas dan sesuai fakta dilapangan itupun sudah konfirmasi dengan camat, kades langsung dan pendamping PKH melalui via telepon.
Saya katakan lagi isi surat Mediasi ke II itu klarifikasi bukan penjelasan, semua tidak sesuai dengan isi surat dan janggal semua-Nya mohon diatur ulang dan kades pun jangan menghilang langsung selama mediasi belom selesai, tolong diatur ulang SEGERA.
Semuanya hadir bagi warga yang dirugikan itu diundang semua se kecamatan Jebus itu, jangan ada lagi pengancaman terhadap warga apabila saya dengar ada pengancaman lagi akan saya Laporkan ke Kapolres atau Polda langsung nanti,itu hak-hak mereka karena itu bantuan pusat jadi harus tepat sasaran bukan salah sasaran.masalah ini akan saya usut tuntas,Tambah-Nya lagi.
Pewarta : Tim
Editor : AB
Komentar