Kades Fatkauyon, Baru Menjabat Belum Sebulan Pecat Aprat Desa Sepihak

Berita : Sidikkasus. Co. Id

Sanana, – Entah apa yang merasuki Kepala Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Arifin Yoisangadji, baru menjabat belum satu bulan diduga memecat Enam Orang Perangkat Desa, secara sepihak karena beda Politik pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di gelar pada tanggal 29 April 2021 kemarin.

Orbo Faayai mengatakan bahwa pemberhentian perangkat desa secara sepihak yang di lakukan oleh kapala desa Fatkauyon, yang di duga tidak bersandar kepada UU Nomor 6 tahun 2014, dan Peraturan Mentri dalam negeri (Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

Menurut ori sapaan akrabnya menyampaikan bahwa tindakan Kepala Desa jelas melanggar Undang-undang tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa. serta tidak sesuai mekanismenya mekanisme pemberhentian,”ucapnya.

Selanjutnya sebelum kapala desa fatkauyon Arifin Yoisangaji, melakukan pemberhentian aparat desa itu terlebih dahulu di konsultasinya ke Kapala Pemerintahan Kecamatan Sulabesi Timur, setelah konsultasi dan mendapatkan respon dari Camat baru melakukan pemberhentian,”tegasnya orbo.

“Ditambahkan oleh ori bahwa SK pemberhentian juga tidak sesuai dengan nomor suratnya. Karena kapala desa baru saja mengeluarkan SK pemberhentiannya, seharus Nonor satu bukan nomor tiga inikan keliru,”katanya.

Pemberhentian enam orang parangkat desa di antaranya Kesatu : Orbo Fa’ayai Kaur Perencanaan Pemerintah Desa. Kedua : Arifin Weu Kaur Pemerintahan. Ketiga : Sardi Fa’ayai Kasi Kesejateraan. Keempat : Amirudin Leko Kasi Administrasi.
Kelima : Haunia Sanaba Kasi Keuangan

Tindakan Kades Arifin Yoisangadji jelas mencederai aturan dan melawan perintah undang – undang dan Permendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa,” jelasnya.

Kami berharap kepada pemerintah kecamatan untuk menindak lanjuti hal sedemikian ke Bupati Kepulauan Sula. Pa Bupati Hendrata Theis, guna untuk memberi sangsi tegas kepada kapala desa fatkauyon,”tutup…*** (red/ik)

Komentar