Kades Di Duga Korupsi 316 Juta: Ketua Bumdes Tanjung Obit Minta Polres & Kejari Hasel Periksa Kades

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku utara: Di Duga Koupsi 316 Juta, Ketua Bumdes Tanjung Obit Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Mendesak Polres Halsel Dan Kejaksaan Halsel memeriksa Dan Menetapkan Kades Sebagai Tersangka.

Pasalnya: Dana BUMDes sebesar Rp, 100.000. 000 Juta dan iuran Masyarakat membayar Lampu Listrik milik desa tiap bulan Rp,100 Ribu sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 di duga telah di gelapkan kapala desa selaku penanggung jawab Anggaran. 24/5/2021

Seperti yang diungkapkan, “Yahya di sapa Ai” selaku ketua BUMDes Bahwa Kegiatan BUMDes di tanjung obit selama ini belum jalan dan entah dana BUMDes seratus juta di kemanakan.

Saya sudah sampaikan ulang kali tidak pernah lihat uang BUMDes seratus juta (Rp,100.000.000) yang sudah di cairkan kades dan setau saya selaku ketua kalau BUMDes itu selama ini belum jalan. Kata (Yahya) senin 24/5/2021

Kalau mesin Lampu milik desa itu berjalan sejak 2016 lalu yang di bebankan ke masyarakat per rumah seratus ribu rupih (Rp, 100.0000) per buln sebanyak 60 rumah lebih.

Bila di hitung dari 2028, 2019 dan 2020 sampai bulan mei 2021 ini berarti total iuran yang masyarakat bayar jumlah Rp, 216.000.000 tambah uang BUMDes Rp, 100.000.000 totalnya Rp,346.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta). Tuturnya

Anehnya lagi menurut ketua BUMDes bahwa uang bumdes seratus juta (Rp,100.000.000) tahun anggaran 2020, bila di belanjakan solar untuk mesin lampu milik desa, Maka iuran masyarakat tiap bulan Rp,100 ribu sebanyak 60 rumah Lebih itu di kemanakan selama ini.

Sementara itu, Sekretaris Desa tanjung obit “Rusli Koda” mengatakan ketua BUMDes pa Yahya dan pengurusnya yang kelola jadi pemerintah desa tidak tau persoalan iuran masyarakat,

Pada intinya uang BUMDes Rp,100.000.000 juta sudah di serahkan ke pa Yahya selaku ketua BUMDes dan iuran masyrakat seratus ribu yang tiap bulan itu urusan Ketua BUMDes dan pengurus BUMDes. Ucap (sekdes).

Menanggapi hal tersebut kades tanjung obi “Sadri Nasir” lewat HenPhon (vi sms wa) senin 24/5/2021, mengatakan Ketua BUMDes tidak jelas dan tidak mengetahui terkait dana BUMDes dan iuran Masyarakat tiap Bulan Rp,100.000 ribu.

Pa Yahya itu tidak jelas bahkan Sip usaha pakai batanbang di obi. Kalau Dana BUMDes seratus juta sudah jelas telah di serahkan ke pa Yahya sebagai ketua BUMDes dan uang iuran dari masyarakat seratus ribu itu di masukkan ke perawatan mesin PLN milik desa dan mesin transportasi. Kata (kades),

Menanggapi hal ini salah satu warga masyarakat desa tanjung obit yang tidak mau mencantumkan namanya di media ini membenarkan bahwa, iuran dari masyarakat 100 ribu itu untuk beli solar dan uoah pengurus mesin lampu, sisahnya entah di kemanakan,

setau saya untuk biaya perawatan PLN itu memiliki anggaran tersendiri menggunakan Dana desa yang sudah di Anggarakan sebesar Rp,16.121.000. (Enam belas juta seratus dua puluh satu ribu).

Alangkah baiknya pihak kepolisian dan pihak kejaksaan segera mungkin melakukan penyelidikan dan memeriksa semua pihak yang terkait

mengelola dana desa tahun aggaran 2018, 2019 dan 2020 agar masyarakat tidak saling salah paham yang nantinya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Minta (warga) secepat mungkin pihak kepolisia dan kejaksaan bergerak cepat menangani kasus tersebut.

Reporter. Sukandi.

Komentar