Kades Bomo Ikral Wakaf Sebidang Tanah 200m² Di Aula Desa

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI -Desa Bomo kecamatan Blimbingsari melaksanakan fungsi pelayanan wakaf masyarakat di Desa, KUA Kecamatan Rogojampi pada hari Kamis (18/01/2023) kemarin hadir dan menerima beberapa anggota masyarakat Desa se-kecamatan Blimbingsari yang berniat melakukan ikrar wakaf. Acara dipimpin langsung oleh Kepala KUA H Rosidi yang disampingi oleh Penyuluh Agama Islam.

Kepala KUA Kecamatan Rogojampi menyatakan,” Adapun yang hadir hari ini adalah masyarakat Desa se-kecamatan Blimbingsari yang berniat mewakafkan sebidang tanah pribadi yang diatasnya telah berdiri mushola untuk beribadah khususnya agama Islam.

“Pada saat itu yang ikral wakaf tanahnya berjumlah 23 orang diantaranya Kades Bomo Sutikno Ikral wakaf sebidang tanahnya 200m² yang diatas sudah berdiri musholla sudah lama dan wakaf tersebut akan dikelola nadzir,” kata H Rozidi.

Kades Bomo mengatakan,”Setelah prosesi ikrar wakaf dilaksankan dan diakhiri penanda tanganan akta ikrar wakaf, Kepala KUA Kecamatan Rogojampi H Rozidi mengingatkan bahwa ikrar wakaf ini belum selesai, namun ini sebagai dasar untuk pengurusan sertifikat tanah di BPN. Kegiatan ini kerjasama dengan MWCNU ( Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama )

Alhamdulilah masyarakat sekarang sudah mulai memahami akan pentingnya akta ikrar wakaf, salah satunya saudara-saudara yang hadir hari ini, dengan harapan, pada nadzir agar akta ikrar wakaf ini segera digunakan sebagai dasar untuk mengurus sertifikat wakaf di BPN agar tanah yang telah di wakafkan ini benar-benar berkekuatan hokum,” terangnya.

Dia juga menegaskan bahwa nadzir sebagai penerima wakaf untuk benar-benar serius memanfaatkan tanah wakaf itu sesuai keperuntukannya, jangan sampai melenceng dari niat dari para wakif.

“ Diatas tanah wakaf ini telah berdiri sebuah musholla dan ada juga sebagai TPU (tempat pemakaman umum) maka nadzir yang menerima amanat wakaf ini untuk benar-benar memanfaatkan tanah dan bangunan itu untuk maslahat masyarakat, ini penting karena bila tanah wakaf itu dapat dimafaatkan dengan benar insyaallah pahalanya akan selalu mengalir pada para wakif,” tegasnya.

Imbuhnya, “Atas nama Pemdes sangat bersyukur kepada warga yang ikral wakaf sebidang tanahnya sebagai musholla ataupun sebagai TPU khususnya untuk kepentingan umum agama islam, dengan adanya program dari MWCNU dan kerjasama BPN Banyuwangi kedepannya siapapun yang menjadi pemimpin terus dilanjutkan khususnya program PTSL karena sangat membantu masyarakat bawah, “pungkas Kades Ir Sutikno.
(Jhoen SDK)

Komentar