KADES BILANG PEMBAGIAN BLT COVID SESUAI PROSDUR. 2 KALI KLARIFIKASI DI POLRES HALSEL

Berita Sidikkasus.co.id

HASEL: Kepala desa liaro kecamatan bacan timur selatan kabupaten halmaera selatan (halsel) prov maluku utara Najarlis Hi. Mansur megaku memberikan Batuan Langsung Tunai BLT DD kepada warganya sesuai prosedur.

Hal tersebut di sampaikan kepala desa liaro Najarlis Hi. Mansur pada media ini melalui  whatsaapnya jumat tanggal 19-2/2021.

Melalui pesan singkatnya ia mengatakan, sudah dua kali dirinya di panggil penyidik polres halmahera selatan (halsel) guna di klarifikasi serta membawa dokumen dan bukti bukti lain yang di butuhkan penyidik saat itu.

Saya sudah dua kali di panggil ke polres halsel untuk klarifikasi terkait pebagian BLT dana desa di desa liaro serta membawa dokumen yang di butuhkan penyidik. Katanya, (kades)

lanjut dia, pembagian BLT di desa liaro yang wajib terima sebanyak 164 kepala keluarga ( KK ) dari jumla KK di desa liaro sebanyak 233 KK. Semetara pagu Dana Desa untuk BLT di alokasikan untuk BLT-DD 30 % ( Rp 241.200.000 ).

Jumlah penerima BLT-DD 164 kepala keluarga wajib terima agar tidak di kurangi lagi, sehingga dalam musyawarah desa (musdes) yang di kesepakati bersama per kepala keluarga mendapat Rp 450.000. sebanyak 3 kali.

Laporan pertanggugjawaban (LPJ) Rp.600.000 /kk sesuai musyawarah desa yang di kesepakati bersama yang di tanda tagani oleh penerima bantuan langsung tunai sebanyak 130 KK.

Dalam hal ini Arsip LPJ yang di buat di desa ada 2.
1. Arsip desa penerima BLT 34 kepala keluarga

2. Arsip untuk laporan pertanggunjawaban ke Negara 130 kepala keluarga dari jumlah penerima BLT DD 164 kepala keluarga.

Tambah ia, Selain itu ada angaran sisa di belanjakan beras dan di bagikan kepada 20 KK yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan baik bantuan pusat atau bantuan Desa untuk Batuan Beras per kepala keluarga menerima 10 kg. Tandasnya. (kades).

Jadi sangat keliru apa yang di sampaikan Sahmudin Musa melai awak media Karena BLT-DD sudah dibagi habis kepada yang berhak menerima baik itu berupa uang tunai maupun Beras.

Sedangkan yang menerima bantuan program keluarga harapan (Pkh) sebanyak 40 kepala keluarga Bantuan BLT dr Kementrian Sosial sebanyak 10 Kepala Keluarga. Beber (kades).

Kalau video yang beredar di grup whatsaap di hari rabu tanggal 17-2-2021 itu benar sesuai isi video tetapi itu hanya beberapa orang yang tidak ikut musyawarah desa pada saat itu karena yang bersangkutan punya aktifitas keseharian bukan di Desa Liaro namun di dalam ibu kota Kabupaten. Dari 164 Penerima BLT-DD menerima sesuai hasil musyawarah dan yang menolak BLT- DD bukan Penerima hanya oknum.

Setau saya kalau suatu gejolak yang terjadi dalam desa maka hukum yang tertinggi di Desa yaitu melalui jalur musyawarah desa. Tutup (kades).

Reporter: Sukandi.

Komentar