Berita Sidikkasus.co.id.
MATIM NTT – Kepala Desa (Kades) Bangka Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Kab Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim NTT, diduga bersekongkol tilep dua tahap dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) jatah dari 198 kk. Kamis, 08/04/2021.
BLT tersebut merupakan BLT DD tribulan ketiga tahun 2020, atas Permendes No 13 tahun 2020, dan peraturan perubahan Menteri keuangan No 50/PMK.07/2020, tentang prioritas pengelolaan Dana Desa (DD) dalam upaya penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid 19 yang masih melandai negeri ini.
Rupanya anjuran Permendes dan peraturan Menteri keuangan dalam pengelolaan DD untuk BLT tersebut, tidak mulus pada sasaran seperti harapan Pemerintah pusat,, dan justru dalam pelaksanaannya, diambil alih untuk kepentingan peribadi Kades dan diduga bersekongkol dengan Dinas PMD Matim.
BLT yang ditilep oleh Kades Bangka Arus itu, merupakan BLT DD tahap VIII bulan Nopember dan tahap IX bulan Desember tahun 2020 untuk dibagikan kepada 198 kk dan besarnya bantuan perbulannya sebesar Rp.300.000 per-kk.
“Salah seorang warga dusun Waer, Desa Persiapan Compang Arus, pemekaran dari Desa Bangka Arus, Desa Induk, yang diunggah melalui akun medsos FB serta lewat pesan WhatsApp, yang namanya disebut Darwin Tosong/Malakuin, yang dikutip Sidikkasus, sesuai berita Sidikkasus, sebelumnya pada edisi Rabu 31/03/2020, dengan judul “Diduga, Guna Menghabiskan Pagu Dana 1 Miliyar 400 Juta, Kades Bangka Arus, Mainkan Laporan Data Fiktif”, pada paragraf 6, yang menyebutkan BLT telah dipinjam pake, oleh Kades Bangka Arus, dan diduga bersekongkol dengan DPMD”. duganya.
Dugaan itu juga sudah menjadi sorotan pedas dari warga masyarakat setempat, lantaran pihak Dinas PMD setelah mengetahui kalau, Kades makan dana BLT, namun atas kekuasaan PMD dapat membela Kades, dengan sangsi hanya menyuruh membuat surat pernyataan sepihak tanpa diketahui seperti apa isi pernyataannya.
“Selain Darwin Tosong, juga diakui oleh anggota BPD Bangka Arus, Yohanes Anom termasuk operator Desa Bangka Arus, Efrit serta warga masyarakat lainnya di Dusun Cepung, Desa Bangka Arus, dan Warga Rt Ndeng, Maki, Laci, Dusun Laci, Desa Persiapan Compang Arus, kalau BLT tersebut, hingga sekarang belum dibagi kepada masyarakat penerima, karena telah dipinjam pake oleh Kades”. aku mereka.
“Kepala Dinas PMD Matim, Yosep Durahi, ketika dihubungi Sidikkasus, pada beberapa hari yang lalu, hingga hari ini Kamis 8/04/2021, berita ini dinaikan belum juga berhasil dikonfirmasi, lantaran nomor ponsel miliknya selalu dinonaktifkan”. Bersambung….(richyjones)
Komentar