Kades & Aparat Desa Yaba Jadi Penonton Lihat 2 Penyidik Polres Halsel Luka Parah Dikeroyok Saat Laksanakan Tugas

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Kepala Desa dan aparat Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Rupanya tidak pernah mendapat pembinaan dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Halmahera Selatan, sehingga tidak memahami tugas dan fungsinya berjiwa preman anjing hutan di Desanya sendiri.

Pasalnya, telah terjadinya kasus kejahatan luar biasa tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan berat terhadap 2 orang korban Anggota Polri Bripka Zulfitrah Sangadji dan M. Bripda Reza Pratama yang bertugas di Polres Halmahera Selatan.

Keduan korban mengalami pengeroyokan saat melaksanakan tugasa melakukan penyelidikan terhadap kasus orang hilang di Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara Kab. Halmahera Selatan.

Menurut keterangan korban bahwa terjadinya kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan berat yang di alaminya keduanya berlokasi di kantor Desa Yaba Kec. Bacan Barat Halsel Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 Wit.

Korban juga mengetahui persis nama nama para pelaku kejahatah pengeroyokan berata di antaranya; terduga Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan.

Sementara saksi saksi yang melihat insident tersebut yakni Sdr. Edison Nita, Sdri. Luna, Sdri. Naca dan Sdr. Barce Sango. Jelas korban.

Kedua korban juga menguraikan Kronoligis Kejadian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 Wit. kedua Korban dari Polres Halsel, berangkat menuju ke Desa Yaba Kec Bacan Barat Utara untuk melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang di dusun Kailaka Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara.

Setibanya kedua korban di Desa Yaba sekitar Pukul 13.00 Wit, Korban Bripda Reza mendapat informasi dari keluarganya yang berada di Desa Yaba bahwa Sdr. EVALINA JOY TROMA ( Ibu dari Korban Sdr. Reza) dipukul oleh Sdr. Eli Wahai.

Mendapat Informasi tersebut Kedua Korban langsung menuju ke Kantor Desa Yaba untuk berkordinasi dengan pemerintah Desa Yaba agar bisa memediasi permasalahan yang terjadi antara Sdr. EVALINA JOY TROMA dengan Sdr. ELI WAHAI.

Sekitar Pukul 13.30 Wit, kedua korban Bersama Kaur Pemerintahan Desa Yaba Sdr. Edison, Sdr. Barce dan Sdr. Eli Wahai mendatangi kantor Desa Yaba. Saat menunggu kedatangan ibu Kepala Desa Yaba dan babinsa ke kantor Desa.

Berselang waktu beberapa menit kemudian Sdr. ELI Wahai menawarkan diri untuk pergi memanggil Ibu kades di rumahnya, namun saat keluar dari kantor Desa, bukannya memanggil ibu kades, namun sdr. ELI WAHAI diduga kuat pergi memprovokasi masyarkat dengan cara berteriak-teriak di sepanjang jalan Desa Yaba bahwa ia telah dipukul oleh kedua Korban (Anggota Polisi). Sehingga mengajak masyarakat untuk mendatangi kantor desa untuk memukuli kedua korban.

Mendengar teriakan Sdr. ELI SAWAI tersebut, masyarakat kurang labih 50 orang bergegas mendatangi kantor Desa Yaba, dan tanpa tanya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban Bripka Zulfitrah hingga mengalami luka berat di bagian kepala.

Melihat korban Bripka Zulfitrah di keroyok membuat Bripda Reza mencoba untuk melerai, namun bukannya berhenti para pelaku malah melakukan pengeroyokan terhadap kedua Korban dengan munggunakan tangan, kaki dan kayu balok dan batu serta benda tumpul lainnya. Tambahnya

Lebih jauh korban menuturkan bahwa karena melihat banyaknya massa, kedua korban kemudian memilih berlari mengamankan diri di salah satu rumah warga an. sdr. Mahmud. Setelah merasa situasi aman, Sdr. Mahmud kemudian memanggil tenaga medis UPTD Puskemas Yaba untuk melakukan penanganan medis terhadap kedua korban di rumahnya. Ungkap kedua korban.

Akibat pengeroyokan tersebut Kedua korban mengalami Luka berat. Bripka Zulfitrah Sangadji mengalami luka robek dibagian kepala sebanyak 5 jahitan, bengkak di bagian belakang kepala dan luka di bagian lutut dan bibir bagian bawa pecah serta memar di bagian wajah bengkak.

Sedangkan korban Bripda Reza Pratama mengalami luka bengkak di bagain pipi kanan dan luka memar atau lecet di bagian mulut. Pungkas kedua korban.

(Reporter/Kandi).

Komentar