Berita sidikkasus.co.id
TANGERANG – Wow Lagi-Lagi sampah medis yang terletak di Jl. Raya mauk km 16 TPA jatiwaringin kelurahan desa jatiwaringin kec. Mauktangkan. Amburadul berserakan kemungkinan tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini yang membidangi adalah dinas lingkungan hidup.(9/11/2021)
Pasal nya bahwa sampah medis tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan melalui udara dan aliran pengairan kepemukiman warga melalui penyerapan serta asap pembakaran.
Saat awak media mengkonfirmasi ke Kadis (LH) Lingkugan hidup kabupaten Tangerang, Mengatakan kalau ini lagi sedang progres untuk perencanaan mesin teknologi pengelolahan sampah. Katanya.
Akan tetapi saat awak media mencari tau dengan salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan sampah tersebut bahaya sekali” soal nya sampah tersebut adalah sampah bekas medis yang bisa menimbulkan penyakit terhadap masyarakat disekitar sini. “Maka dari itu kami berharap memohon kepada pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, agar segera mengambil langkah untuk melakukan pembersihan sampah – sampah medis tersebut. Ucap nya.
Selain itu dari aliansi pemuda jatiwaringin mengatakan” kami dari Aliansi pemuda jatiwaringin sudah pernah menegur dan menanyakan ke pemerintahan tingkat kecamatan mengenai sampah tersebut, tapi tidak ada reaksi sedikitpun.
Selain itu kami juga dapat dari sosmed ( Sosial media ) atau Akun pengaduan yang sudah di sounding dengan Kepala dinas Lingkungan hidup bernama topik dan menanyakan masalah terkait. Tutup nya. ( AGUS)
Komentar