Berita Sidikkasus.co.id
Pali – Berdasarkan data pada Rencana Umum Pengadaan (R U P) Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pali pada tahun Anggaran 2020 dan data pemenang lelang yang tersiar pada sistem informasi LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir bahwa ada Dua Paket Proyek pada tahun Anggaran 2020 yang belum di realisasikan.
Seharusnya pada tahun Anggaran 2020 tersedia akses jalan atau infrastruktur yang semesetinya terdapat Proyek PENINGKATAN JALAN SMP 4 BETUNG MENUJU DESA PURUN atau lebih tepatnya lagi Peningkatan Jalan Simpang Empat Betung Menuju Desa Purun yang telah di Anggarkan pada tahun 2020 oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pali Pagu Anggaran sebesar Rp2.800.000.000 dan Proyek PENINGKATAN JALAN MENUJU SMP 4 Pagu Anggaran sebesar Rp500.000.000.
Namun sangat disayangkan sampai dengan saat ini hingga berakhir tahun Anggaran 2020 pisik Dua Paket Proyek tersebut tidak dapat dilihat dengannyata kasatmata, hannya saja terlihat Andminstrasi atau Anggaranya bahwa proyek tersebut nyata ada sesuai data.
Adapun yang semestinya bertanggung jawab untuk merealisasikan fisik Proyek Peningkatan Jalan Simpang Empat Betung Menuju Purun, Pagu Anggaran sebesar Rp2.800.000.000 adalah pihak ketiga yang pemenang Lelang atas kegiatan tersebut yaitu prusahaan yang tertera CV. (S A P) dan pihak Dinas yang terkait.
Sedangkan untuk Proyek Peningkatan Jalan Menuju SMP 4, Pagu Anggaran sebesar Rp500.000.000 yang bertaggung jawab merealisasikan fisik kegiatan tersebut semestinya pihak ketiga sebagai pemenang Lelang adalah CV. (K P M) dan pihak Dinas yang terkait.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pali saat di sambangi di kantor oleh pihak Media ini untuk di konfirmasi terkait dengan hal tersebut di atas jawabnya pejabat yang berkompeten untuk memberikan keterangan belum masuk kantor hingga sampai di terbitkannya berita ini.
Pewarta: Mulyadi. KR
Komentar