Berita Sidikkasus.co.id
SITUBONDO – Kabar Miring Dugaan Perselingkuhan antara Oknum Bu RT XX/ RW XX Desa Gudang Kecamatan Asembagus dengan Oknum BPD Desa Seletreng kecamatan Kapongan, kini mendapat respon dari warganya.
Salah satu warga RT XX / RW XX sebut saja namanya ( RD ) ketika diwawancarai oleh beberapa rekan media dan kabiro situbondo dari media sidikkasus.co.id menjelaskan bahwasannya sangat disayangkan setelah melihat bukti bukti baik video atau foto foto lama yang dipegang oleh FW selaku Ketua RT XX/ RW XX tersebut . Minggu, 19 September 2021.
” sebelumnya saya mendengar kabar itu tapi awalnya saya masih antara yakin dan tidak, tapi ketika setelah melihat beberapa bukti yang ditunjukkan kepada saya, dari itulah saya mulai percaya dengan kabar tersebut “. ujarnya.
” perbuatan yang tidak pantas tersebut, kami selaku warga mewakili, dengan pembuktian tersebut harapan kami agar supaya pihak APH bisa memberikan pelayanan hukum yang berlaku “.imbuhnya.
FW juga selaku Ketua RT dan juga Korban ( Suami dari DN ) dijelaskan dengan sangat detil kronologi penggerebekan yang mana pada siang itu.
” siang itu pada tanggal 16 september 2021 tepatnya di hari kamis , awalnya saya ada tugas dinas situbondo setelah pulang dari acara itu saya melihat mobil istri saya akhirnya saya membuntutinya ” ujar FW
Masih FW , juga menyayangkan adanya kabar yang muncul dari beberapa media online yang mana HY dan DN mengatakan bahwasannya disaat penggerebekan tersebut keduanya hanya diskusi hutang piutang.
” Kalau memang mau diskusi masalah piutang ngapain di kos kosan dan juga masak berpakaian seperti itu ,sampai sampai ada Salebber ( Celana Pendek Laki Laki ) yang digantung dan juga saya belum mendaftarkan proses perceraian “.ucapnya dengan jelas.
” perlu saya jelaskan lagi bahwasannya hubungan ini bukan 6 bulan tapi selama satu tahun , saya punya beberapa bukti bukti foto mereka berdua dan juga bukti chat masalah piutang itu kebetulan sudah saya print semua dan video video sudah saya cetak ke CD “. jelasnya.
” Harapan saya kepada pemangku wilayah hukum kabupaten situbondo bisa memberikan pelayanan yang mana sesuai dengan hukum yang berlaku di Kepolisian Indonesia ” imbuh FW dengan mimik wajah lesu dan kecewa.
( Red )
Komentar