Kabag Kesra Setda Palas Bantah Anggaran Pengadaan Kacu Jamaah Haji Di Tanggung Pemda

Berita Sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS ~ Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra ) Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) Membantah atas pernyataan yang di sampikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Abaror, S.Pd. dan Ka. KUA di salah satu media.
Terkait pengadaan kacu di tanggung pemda

Sebelum nya diketahui salah satu media menerbitkan, masing-masing jemaah diduga dibebankan biaya Rp200 Ribu.Menyusul anggaran yang sudah ditanggulangi Pemda.Ungkab Kabag Kesra saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (30 Mei 2023) pukul 15,25

Kabag Kesra Musa Irawan menjelaskan terkait pengadaan perlengkapan kacu atau lain nya calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini bukan tanggung jawab pemda.

“Kami hanya mempasilitasi pemberangkatan seluruh calon jamaah haji dari Padang Lawas hingga sampai ke Kota Medan.Terang Musa

Tempat terpisah wartawan Sidikkasuas mendatangi kantor Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) ingin mengkonfirmasi H. Abaror, S.Pd. terkait keterangan yang di sampaikan di salah satu media, bahwa pengadaan kacu calon jamaah haji di tanggung pemda,Namun sayang nya tidak berhasil di jumpai,sedang tidak berada di kantornya.

Tak sampai dusitu awak media ini juga mencoba menghubungi lewat telepon seluler nya hingga berita ini dirilis tidak dapat di hubungi dan pesan WhatsApp nya juga tidak ada balasan.(HS79)

Komentar