Jumain Minta Panitia PILKADES Desa Tanjung Sari Buka Hasil Seleksi Tes Tertulis di Hadapan BPD dan Forum

Berita SidikKasus.co.id.

MELAWI – Masih seputar proses seleksi tertulis bakal calon kepala desa Tanjung Sari yang sebelumnya pada tanggal 23 agustus pasca pengumuman hasil seleksi bacalon kades tanjung sari kecamatan Nanga Pinoh kabupaten Melawi yang mana dari 6 bakal calon yang mengikuti seleksi tertulis salah satunya gugur disebabkan mendapatkan nilai paling buncit yaitu dengan jumlah nilai 37. Rabu (24/08/2022).

Namun disisi lain setelah saya mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan disaat pengumuman tersebut panitia hanya membacakan hasil nilai masing masing yang sudah terkemas di dalam amplop tapi saat pembacaan hasil nilai tersebut masing masing peserta tidak diberikan lampiran/lembaran jawaban yang telah mereka kerjakan”. ucap Jumain salah seorang warga desa tanjung sari BM 0.

Sebagai warga desa yang baik dengan adanya komplain terhadap kepanitiaan bukanlah salah satu bentuk pembangkangan serta upaya ingin menggagalkan pelaksanaan pilkades di Tanjung Sari justru saya berjuang jangan sampai ada kekeliruan atau kesalahan dalam pelaksanaan.”ucap Jumain”.

Jumain juga minta kepada pihak panitia baik panitia pilkades desa panitia kecamatan bahkan BPMPD selaku pembina agar lembaran soal tes tertulis di buka ke publik agar semuanya terang benderang. Namun jika apa yang disampaikan oleh ketua panitia desa tanjung sari dalam transkrip percakapannya melalui pesan WhatsApp dengan pimpinan redaksi kelewangnewsonline.com rabu malam, beliau ketua panitia mengatakan kalau berkas sudah di musnahkan ini jadi pertanyaan besar mustahil sebuah dokumen penting belum seminggu sudah di musnahkan dan tegas saya minta demi keadilan 6 bakal calon kades Tanjung Sari harus di laksanakan seleksi ulang ya harus di seleksi ulang”.pungkas”Jumain.

Publish:(Sofyan.M).

Komentar