JUDI GELPER KIAN MARAK, DI DUGA TIDAK MEMILIKI IJIN, APARAT PENEGAK HUKUM HARUS AMBIL TINDAKAN

ROHIL, JKN – Minggu, 30/9/18. Gelanggang Permainan yang di kenal dengan ” GELPER” yang di indikasi berbau judi semakin marak saja di Kota Bagan Siapi-api. Kabupaten Rokan Hilir. Bahkan keberadaan ” GELPER ” ini di sinyalir banyak tidak memiliki izin dari pemerintah setempat, khususnya dinas perijinan Kabupaten Rokan Hilir.

Yang lebih miris lagi, maraknya “GELPER” ini terkesan dibiarkan Oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum. Sehingga tidak mengherankan keberadaan Judi Gelper ini menjamur, sehingga membuat masyarakat sangat resah atas permainan adu ketangkasan mesin Judi jenis Gelper itu.

Tim Media Jejak Kasus News, pada saat investigasi di lapangan menemui beberapa narasumber Sebut saja UCOK, ( Bukan nama sebenarnya) mengatakan, Keberadaan Judi Gelper sangat merugikan banyak orang pak, terutama Masyarakat ekonomi lemah seperti kita ini. Bahkan perekonomian dalam hal pendapatan sehari-hari semestinya untuk keperluan rumah tangga, larinya ke mesin judi Gelper itu, dengan harapan bisa menang, akan tetapi justru semakin ketagihan walaupun para pemain sering kalah.

Tambahnya, Kami berharap Judi Gelper ini segera di tutup, agar supaya tidak meresahkan kami, dan kami merasa bisa nyaman lagi seperti dulu. Sehingga kami Masyarakat sekitar tidak terganggu dengan adanya aktifitas Perjudian Mesin Gelper itu.

Selanjutnya Tim Mengkonfirmasi ke Beberapa pihak pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Kasat Pol PP Suryadi menjelaskan, Kalau memang ini sudah sangat meresahkan Masyarakat, Ayoo saya siap,,, bahkan Jabatan saya taruhannya.. Kita turun bersama Koramil, Kapolsek dan warga untuk menutup arena permainan adu ketangkasan Judi Gelper itu.

” Tambahnya, memang selama ini para pegiat usaha tersebut, tidak ada yang memiliki ijin usaha. Bahkan kami beberapa waktu yang lalu sudah membahas persoalan itu pada saat pertemuan yang di hadiri oleh MUI, CAMAT, KORAMIL, POLSEK dan beberapa tamu undangan. Pungkasnya.

Judi Adu Ketangkasan yang di sebut ” GELPER” ( Gelanggang Permainan) memang sangat sulit untuk membuktikan, karena mereka sangat rapi dalam melakukan modus operandinya. Karena mereka menggunakan koin dalam permainan tersebut, tidak terlihat adanya uang.

Bahkan dalam transaksi permainan apa bila ada yang menang memainkan Gelper itu, mereka pada saat menguangkan, ada tempat khusus untuk menukar koin hasil kemenangan itu. Yang mana tempat itu dirahasiakan. Ini menurut narasumber yang mengatakan.

Seperti di ketahui KAPOLRI JENDERAL POL. MUHAMMAD TITO KARNAVIAN, menginstruksikan Perjudian harus di berantas sampai ke akar-akarnya, karena sangat merugikan Masyarkat, sehingga menimbulkan dampak negatif. Akan terjadinya tindak kriminal di mana-mana. Dan di wajibkan kalau ada arena perjudian apapun bentuknya harus di berantas, bila perlu di tangkap dan di proses hukum. ( Tim JKN)

Komentar