Berita sidikkasus.co.id
BANGKA BELITUNG – Marak perjudian Togel di Belinyu Jalan Gajah Mada, Kuto Panji, Kecamatan Belinyu kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka belitung Belum tersentuh APH.
Kepala kepolisian negara republik Indonesia(Kapolri) jendral Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk semua jajaranya untuk mengusut tuntas semua perjudian (303) jenis apapun bentuknya dan tapi ini kenyataan perjudian togel 303 masih tetap beraktivitas dan seakan peraturan yang sudah di arahkan Kapolri tidak takut sama sekali di wilayah hukum Belinyu
Dari hasil pantauan Awak media di lapangan Rabu (05/10/2022) 13.00 Wib terlihat seorang yang diduga bandar Togel berinisial AN sedang melayani pembeli dan menulis angka di kertas dan juga terlihat lembaran uang di meja yang diduga bandar Togel tersbut (an).
Konfirmasi Polsek Belinyu AKP Arief lewat Nomor Whatsapp nya tidak ada tanggapan sampai berita ditayangkan
Pasal 303 KUHP tentang perjudian pasal 303 ayat 3 KUHP menerangkan bahwa yang disebut permainan judi adalah dimana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka,juga karena pemainnya lebih terlatih atau mahir.
Terkait judi togel bagi bandar pasal 303 KUHP menyatakan bahwa ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun penjara dan denda 25 juta rupiah.
Pewarta:citra
Komentar