JPKP Nasional Membeberkan Fakta 325 Kariawan PDAM TIRTA ANOA Tidak Memiliki Jaminan Sosial, Walikota Kendari Harus Bertanggung Jawab

Berita : Sidikkasus.co.id

KENDARI – Rabu. 20/04/2022. DPD JPKP Nasional Sultra melakukan aksi demonstrasi di kantor walikota Kendari dan kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara. Dalam tuntutan DPD JPKP Nasional meminta kepada walikota kendari untuk segera mencopot dirut PDAM Tirta Anoa Kendari.disebabkan karnah Dirut PDAM tidak mampu untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di PDAM. yaitu tungakan BPJS Ketenagakerjaan.seperti yang sudah diatur dalam UU. 24 thn 2011.

Ali Sabarno yang mana dia Ketua Divisi Investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP Nasional mengatakan. PDAM Tirta Anoa Kendari memiliki ketunggakan hingga milyaran rupiah di BPJS ketenagakerjaan sehingga kariawan yg berjumlah kurang lebih 324 orang tidak bisa mengklaim BPJS ketenagakerjaan nya. dia Kata Ali yang biasa sapa, permasalahan ini jangan sampai ada yg bermain mata

Ironisnya Walikota kendari masih tetap mempertahankan dirut PDAM yang jelas-jelas buruk dalam hal menjalankan tugas dan wewenangnya Baik dari segi pelanggan ataupun administrasi keuangan.

Setelah berorasi di depan kantor walikota kendari, DPD JPKP Nasional lanjut kejaksaan tinggi mempertanyakan masalah MOU kejaksaan dan PDAM Tirta Anoa Kendari, ternyata pihak kejaksaan negeri kendari memiliki Memorandum Of Understanding ( MOU ) degan pihak PDAM setelah di klarifikasi oleh Asintel kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara, melalui telpon seluler,

Pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara mengarahkan kami ke kejaksaan negeri kendari untuk bertemu salah satu pegawai kejaksaan negeri kendari tetapi pada saat kami kunjungi ternyata pihak kejaksaan negeri kendari sudah tidak berada ditempat

Besar dugaan kami pihak kejaksaan negeri kendari melindungi dugaan tindak pidana korupsi PDAM pasalnya pada saat kami mengunjungi kantor kejaksaan negeri kendari tiba- tiba tidak ada ditempat padahal sudah ditelpon oleh pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dan siap untuk menemui kami. “Kata Ali.

Sekda walikota kendari dalam waktu dekat ini akan melakukan RDP bersama BPJS ketenagakerjaan, PDAM,dan DPD JPKP Nasional Sulawesi tenggara.

Jika pak walikota kendari masih tetap mempertahankan dirut PDAM maka kami DPD JPKP Nasional Sulawesi tenggara akan turun kembali dengan masa yang lebih banyak yang tergabung dalam kepengurusan 17 kabupaten kota Sulawesi tenggara.

Reporter: Redaksi Media sidikkasus.co.id

Komentar