Berita sidikkasus.co.id
Muara Enim – Rabu. 20 November 2024.
Jembatan permanen yang membentang di aliran sungai Lematang adalah suatu akses masyarakat yang sangat penting untuk melakoni rutinitas kegiatan bertani dan sebagainya, adapun jembatan tersebut berada di desa ujan mas lama kecamatan ujan mas kabupaten muara Enim provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat ujan mas melalui via WhatsApp dengan awak media sidikkasus.co.id bahwasanya, dalam beberapa hari ini intensitas sungai Lematang sudah mulai meluap bahkan material sampah yang di bawa arus sungai dari hulu sudah mencapai bibir jembatan dengan adanya informasi tersebut awak media sidik kasus merasa heran, kenapa jembatan tersebut tidak mempunyai Pinder jembatan yang berfungsi menghalau matrial sampah agar tidak bersentuhan langsung dengan badan jembatan.
Untuk menerbitkan berita media sidikkasus.co.id yang akurat dan berimbang, awak media melakukan konfirmasi singkat dengan salah seorang pejabat dinas PUPR Kabupaten Muara Enim guna menanyakan, kenapa jembatan tersebut tidak mempunyai finder sedangkan untuk pemasangan finder jembatan tersebut sudah di anggarkan di APBD induk Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dengan jasa kontraktor CV Daya Usaha dengan anggaran Rp.3.000.000.000.00 (tiga miliar rupiah). terhadap konfirmasi tersebut sang pejabat berkomentar hal ini akan secepatnya di sampaikan dengan PPK dinas Pupr yang bersangkutan ( jawab nya)
Dengan terbitnya berita ini di harapkan kepada dinas yang terkait segera terjun kelapangan guna merealisasikan finder jembatan ujan mas lama sebab, saat ini sudah memasuki musim penghujan dan kepada penegak hukum yang ada di republik ini agar Melakukan konfirmasi dan kroscek terhadap realisasi anggaran fender jembatan desa’ ujanmas demi tercapainya tujuan penggunaan uang negara.
Korlap Provinsi Sumatera
( Iswahyudi)
Komentar