Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Polres Halmahera Tengah kembali menggelar razia dan mengamankan ratusan botol minuman keras Jenis Cap tikus dari salah satu Kendaraan roda 4 yang masuk di wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah.
Minuman Keras Jenis Captikus tersebut sebelumnya di bawah mengunakan salah satu kendaraan roda 4 tipe Honda Brio warna abu – abu dengan Nopol DFlG 1937 XY yang di kendarai oleh Sdr Alexander Mandagi bersama pemilik miras Olif Mandagi.
“Kemudian petugas KRYD melakukan pemeriksaan dan menemukan Minuman keras jenis Cap tikus berjumlah 100 kantong yang di letakan di dalam koper barang, kemudian Petugas membawa Barang Bukti dan pemilik Miras untuk di mintai keterangan di Polres Halmahera Tengah.” Ungkapnya. Senin (20/5/2024).
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan,kegiatan Rutin yang di tingkatkan ( KRYD) yakni Patroli,razia miras guna Cipta Kondisi dalam rangka menjaga Kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Halmahera Tengah menjelang Pilkada 2024 dan pemilik Miras kami akan Proses ke Tindak Pidana Ringan.
Kegiatan Rutin yang di tingkatkan ( KRYD) sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pilkada 2024 mendatang.
Kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang perhelatan pesta demokrasi Pilkada 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. (Red)
Komentar