Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Razia Miras Tak Berijin

Foto : razia miras

BANYUWANGI, JEJAKKASUSNEWS.ID 

Menjelang natal dan tahun baru Polisi kawasan pelabuhan tanjung wangi kemarin selasa (18/12)merazia warung yang berasa di kawasan pelabuhan LCM (Landing Craft Merchandt) Hasilnya beberapa warung yang berada di kawasan pelabuhan LCM berhasil di amankan petugas beserta barang bukti minuman beralkohol yang tidak ada ijin jualnya,

Razia kali ini di pimpin langsung oleh kanit reskrim IPDA Taufan akbar,Dengan beberapa anggota mnenyisir seluruh warung yang berada di kawasan pelabuhan LCM ketapang kalipuro.

Saat di temui wartawan kapolsek kawasan pelabuhan tanjung wangi AKP .Idham kholid melalui kanit reskrim ipda taufan akbar mengatakan Razia kali ini di lakukan di warung pelabuhan LCM Hasilnya beberapa warung berhasil di temukan minuman beralkohol yang tidak mengantongi ijin di jual bebas kepada pengunjung warung.”kini pemilik warung Romlah(44)alamat desa patoman kecamatan rogojampi dan moch.sunaryo(38)alamat desa ketapang kecamatan kalipuro banyuwangi beserta barang bukti kami amankan di mapolsek kawasan pelabuhan tanjung wangi untuk di lakukan pemeriksaan”UNGKAPNYA .

Menjelang natal dan tahun baru polisi KP.TANJUNG WANGI teruas melakukan pemberantasan peredaran miras yang masuk ke pulau jawa ,melalui THTR (tiada haeri tanpa razia )terus di tingkatkan. “Miras ini merupakan awal dari aksi kejahatan, karena mayoritas pelaku kejahatan konsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi,” terangnya (ari)

Komentar