Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Di Pusat Perbelanjaan Kraksaan

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Dalam rangka untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi yustisi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Kraksaan, (9/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Operasi yustisi ini melibatkan 200 orang personil gabungan terdiri dari TNI/Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satgas Covid-19 Kecamatan Kraksaan.
Ratusan petugas gabungan tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) tim. Untuk tim pertama menuju ke Diva Swalayan Kraksaan dan pertokoan KDS (Kebarat Diva Sedikit), tim kedua ke Delta Super store dan tim ketiga menyasar ke Soponyono Kraksaan.

“Hasil dari operasi yustisi di sekitar Kota Kraksaan ini, petugas berhasil mengamankan 30 orang pelanggar prokes,” kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.
Dari 30 orang pelanggar prokes tersebut jelas Ugas, 21 orang dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif semua. Apabila hasilnya positif nantinya akan diisolasi di rumah sehat yang sudah disiapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Sementara 9 orang hanya diberikan sanksi sosial mulai dari push up, baca do’a dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, semua pertokoan yang ada di wilayah Kota Kraksaan sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan ketat,” jelasnya.
Menurut Ugas, mulai Minggu, 9 Mei 2021, operasi yustisi akan dilakukan ke sejumlah pasar tradisional dan fasilitas umum melalui Satgas Covid-19 Kecamatan. Untuk Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo sewaktu-waktu saja bergabung.
“Tadi ada pedagang kaki lima yang ada karyawannya tidak pakai masker. Oleh karena itu sudah kita berikan ultimatum kalau tetap melanggar protokol kesehatan, maka tokonya akan ditutup dan dicabut izinnya,” tegasnya.

Lebih lanjut Ugas menerangkan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker dengan alasan lupa. Oleh karena itu mereka dilakukan pembinaan termasuk beberapa sanksi sosial untuk mengingatkan kembali agar tidak lupa lagi sehingga harapannya Kabupaten Probolinggo ke depan betul-betul terhindar dari klaster baru untuk lebaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja ke toko modern maupun toko tradisional agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kepada pemilik pertokoan supaya tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya. (Yuli)

Komentar