Jaringan Tegangan Rendah (JTR) PLN Menggunakan Tiang kayu dimana Pelayanan Terhadap Konsumen

Berita : Jejakkasusnews.co.id

MELAWI-JKN. Listrik adalah salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat di era modern saat ini.
Kenapa tidak semua aktivitas kehidupan baik dari pangan sandang hingga imformasi semua tergantung dengan listrik.

Indra fahruzi salah satu warga Jalan tambun desa kenual menyampaikan kepada media bahwa dia sedikit kecewa dengan kinerja PLN Nanga Pinoh seharusnya konsumen adalah raja bukan malah sebaliknya.

Indra fahruzi menyampaikan seharusnya tiang JTR segera di perhatikan apa lagi inikan dalam kota jelasnya.

Waka I Komcab LP-KPK Kabupaten Melawi saat di temui pihaknya juga mengkeritisi kinerja PT.PLN Ulp Nanga Pinoh Kabupaten melawi.
Pasalnya ada titik jaringan Tegangan Rendah (JTR)yang menggunakan kayu sebagai tiang. Itukan sangat tidak masuk diakal jika Perusahaan yang notabene BUMN melayani konsumen sangat memperihatinkan.

Hery Harjomo menjelaskan inikan sangat membahayakan apalagi jika di musim kemarau seperti ini jika tiangnya tumbang dan kabel tersebut mengalami kebocoran barang tentu sangat berbajaya. Oni juga terjadi di dijalur jalan Nasional tepatnya di wilayah Desa Semadin Lengkong Kecamatan Nanga Pinoh.

Berdasarkan investigasi langsung dilapangan tiang tiang tersebut sudah banyak yang tidak wajar apalagi menggunakan kayu mentah.

“Kita sangat mengkhawatirkan jika tiang tersebut tumbang di tengah jalan dan ada kabel yang bocor itukan sangat berbahaya bagi masyatakat pengguna jalan”,ucapnya kembali.

“Kembali Hery Harjomo SE memaparkan, Energi listrik merupakan kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Sampai saat ini, penyediaan energi listrik di Indonesia masih dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara yaitu PT. PLN (Persero). PT. PLN (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik”, sampai saat ini belum menyediakan layanan yang sesuai dengan yang disediakan untuk pelanggan atau pelanggan, selama pelanggan ini selalu dituntut untuk dapat membayar biaya listrik yang tepat waktu. Jika tidak akan dikenai hukuman baik berupa denda maupun pemutusan arus listrik. Dilain pihak PT. PLN (Persero) tidak memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan.

Hal senada disampaikan Ketua Komcab LP-KPK Kabupaten Melawi Bagus Setha ST. minta kepada pihak PT.PLN ULP Nanga Pinoh agar segera mengatasi persoalan yang terjadi dilapangan.

Yang pertama:mengatasi tiang JTR di desa Semadin Lengkong yang saat ini menggunakan tiang dari kayu, sebab jika hal itu tidak segera diatasi kita khawatir jika terjadi kebocoran atas kabel tersebut akan berakibat fatal apa lagi saat ini mengalami musim kemarau tandasnya.(Jumain)

Komentar