Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Di saat transformasi pendidikan masih terkendala oleh kesiapan infrastruktur dan serapan teknologi. Kemudian tiba masa pandemik covid19 yang mengharuskan pembelajaran peserta didik belajar di rumah, dengan memadukan dunia pendidikan melalui dunia maya yang di sebut internet.
Hingga sampai di era persiapan new normal seperti saat ini, di mana guru dan murid masih menjaga jarak untuk berinteraksi.
Sementara sekolah harus bisa mengembangkan ekosistem pendidikan agar tetap berjalan dan berputar juga berkesinambungan, yaitu dengan cara menciptakan proses percepatan transformasi pendidikan berbasis teknologi, yang tentunya juga memerlukan biaya tambahan yang di bebankan ke orang tua wali murid, karena selain di anjurkan punya hp yang pasti harus membeli paketan data. Apalagi jika di tambah dengan biaya-biaya lainnya.
Seperti keluhan warga kabat inisial (sp), yang mengeluhkan adanya edaran surat dari sekolahan anaknya yang bersekolah di Rogojampi.
dan merasa keberatan dengan jumlah rincian hingga 2 jutaan termasuk di dalamnya ada SPP.
Mendengar keluh kesah itu, H.Suyoto Mahmud Sholeh atau sering di panggil Mbah Nyoto (72), seorang ketua LSM Suara Bangsa ikut peduli terhadap kelanjutan pendidikan anak bangsa.
Ketika di jumpai di kediamannya pada hari Senin 20/7/2020.mengatakan
“”Harusnya sebelum edaran itu ada, komite adakan rapat dengan semua wali murid guna menentukan seberapa banyak anggaran yang di sepakati, tetapi tidak boleh di buat sistem tarikan rata-rata yang bersifat keharusan.
Tetapi kalau ada rencana anggaran biaya (RAB) untuk kepentingan pendidikan maka harus di jelaskan keperluannya.
dan jika RAB itu sudah jadi, tidak boleh anak wali murid di tentukan sekolah, Karena sifatnya semampunya atau sumbangan, tambah keliru lagi seandainya yang tidak bisa membayar ada sangsi dari sekolah, misalnya ada aturan tidak di berikan nomor ketika ujian atau penahanan ijazah dan lain sebagainya.
Intinya jangan sampai ada anak Bangsa yang putus sekolah karena takut biaya.entah itu anak orang kaya ataupun miskin mempunyai hak yang sama untuk belajar.
Biaya itu memang penting tetapi jangan terlalu membebani, justru alangkah baiknya jika bersama-sama memikirkan kelanjutan pendidikan siswa-siswi yang punya kemauan belajar hingga di bangku perkuliahan, kalau tidak salah ada yang lewat jalur undangan, bidik misi dan sebagainya. Tentunya melalui bimbingan dari pihak sekolah dan keaktifan komite bekerja sama dengan wali murid dalam upaya mencerdaskan anak bangsa agar bisa menempuh pendidikan yang lebih tinggi.””ungkapnya.
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara sebagai bangsa yang merdeka, dan tertuang dalam Undang-undang dasar menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang sama, dan pemerintah wajib membiayai, dan di atur anggaran pendidikan sekurangnya 20%dari APBN dan APBD.
Hendaknya jangan ada lagi pungutan dan biaya tinggi di dalam sekolahan yang memberatkan.
Reporter: FARUK WAHYUDI
Komentar