Jalan Simpang Panta-Batas Kota Bukittinggi, Udaha Perlebar Oleh Pemda Agam

Berita Sidikkasus.co.id

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, sedang mengerjakan pelebaran ruas jalan Simpang Panta Kecamatan Matur- Batas Kota Bukittinggi pada 2020.

Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Agam, Hermon Triyoga, Selasa (11/8/2020) menyebutkan, jalan ini diperlebar dari 3,5 meter menjadi 5,5 meter untuk diaspal dan 3 meter bahu jalan termasuk saluran irigasi.

“Tahun ini pengerjaan dilaksanakan sepanjang 1,7 kilometer. Tebing bagian kanan jalan dari arah Matur beberapa titik pada bagian kiri kita parit dan kemudian jalan yang diperlebar langsung kita aspal,” ujarnya.

Dikatakan, pengerjaan dilakukan selama 180 hari atau 6 bulan, yang sudah dimulai 8 Mei 2020 dan akan berlangsung hingga November 2020, dengan anggaran Rp3,7 miliar lebih.

Pelebaran jalan ini, katanya, didukung masyarakat terutama para pemilik tanah, yang dibuktikan dengan pembebasan tanah tanpa ganti rugi. Jauh sebelum pengerjaan, pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelebaran jalan itu.

Menurutnya, ruas jalan Simpang Panta-Batas Kota sudah layak diperlebar, karena jalan itu ramai dilewati kendaraan baik yang hendak ke Bukittinggi maupun ke Agam.

Tidak hanya itu, Pemkab Agam juga melakukan pelebaran jalan Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu yang pengerjaannya satu paket dengan ruas jalan Simpang Panta-Batas Kota.

Ruas jalan Kubang Putiah, ulas Hermon, juga sudah dimulai pengerjaannya, pelebaran dari 3,5 meter menjadi 7,5 meter termasuk bahu jalan dengan panjang 750 meter.

“Anggaran untuk pelebaran ruas jalan kubang putiah ini sebesar Rp973 juta lebih. Tahun ini pengerjaan jalan dilakukan sebanyak 4 paket dan 1 paket jembatan,” terangnya.

Dijelaskannya, rencana kegiatan sebelumnya ada 15 paket jalan yang akan dikerjakan dan 6 paket jembatan, mengingat anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19, hanya dapat terlaksana 4 paket jalan dan 1 paket jembatan. humas.
(Anto)

Komentar