Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. Jaksa Utama Madya / (IV/d).
Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan.
Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung total merotasi 78 pejabat kejaksaan.
Posisi Dr. Budi Hartawan Panjaitan, digantikan dengan Herry Ahmad Pribadi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan.
Budi Hartawan, kini menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Budi sendiri dilantik sebagai Kajati Maluku Utara pada Februari 2023 menggantikan, Dade Ruskandar. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Maluku Utara.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga saat dikonfirmasi salah satu media di Maluku Utara, Ia mengatakan belum mendapat surat keputusan terkait pergantian Kepala Kejati. Namun demikian, Richard mengaku sudah mendapat informasi di media.
“Soal kebenarannya, nanti kita lihat suratnya,” Singkatnya. (Red)
Komentar