Jaksa Agung RI Geser Kepala Kejari Pulau Taliabu Alfred Tasik Digantikan dengan Nurwinardi

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Jaksa Agung ST Burhanudin mengganti dua kepala kejaksaan negeri di Maluku Utara.

Pergantian juga terjadi pada jabatan dua kepala Kejaksaan Negeri di Maluku Utara diantaranya adalah Kajari Pulau Taliabu dan Kajari Halmahera Selatan.

Pergantian Kepala Kejari itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-523/C05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Strruktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.

Kajari Pulau Taliabu sebelumnya dijabat oleh Alfred Tasik Palullungan digantikan oleh Nurwinardi yang sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Sedangkan Alfred dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Selanjutnya Kepala Kajari Halmhahera Selatan Guntur Triyono dipromosi sebagai Kajari Barito Utara.

Posisi yang ditinggalkan diisi Ahmad Patoni yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Lampung. (Red)

Komentar