ROKAN Hilir, JKN – Minggu, 25/11/18 terkait dengan penangkapan yang dilakukan Tim jajaran Satreskrim Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Simpang Empat Air Langga,yang terjadi pada hari Minggu 09/11/2018,sekira Pukul 21.00 Wib,Dusun Suka Mulya,Rt 002 Rw 003,Kepenghuluan Bagan Bakti,Kec.Balai Jaya,Sabtu tanggal 24 November 2018,Pukul 16.35 Wib.
Korban pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut merupakan warga Kecamatan Balai Jaya Nur anak dari pelapor Arim,yang beralamat di Jalur V Paket E,Kelurahan Pasir Putih,Kecamatan Balai Kata,dan saksi yang berada pada saat kejadian perkara (tkp) yaitu saudara Husin.
Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Satu (1) Unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih tanpa plat Nomor,Satu (1) Unit sepeda motor Merk Vario warna putih tanpa plat Nomor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya pencurian dengan kekerasan (begalnya).
Berdasarkan rilisan dari paur humas polres Rohil,Akp Juliandi SH mengatakan saat di konfirmasi oleh awak media melalui via seluler Juliandi SH mengatakan,
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rohil Akp.Faizal Ramzani SH dan didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp.Juliandi SH memgatakan, kronologis kejadian penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 9 September 2018,sekira Pukul 21.00 Wib,di Simpang Empat (4) Erlangga,di Dusun Mulia RT 002 RW 002 Kepenghuluan Bagan Bhakti Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.
Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Anak pelapor Arim, bernama Nur dengan cara mengambil sepeda motor jenis Beat Merk Honda warna putih tanpa nomor polisi dengan nomor rangka:MH1JFZ219JK368142 Nomor mesin :JFZ2E1368095 atas nama ARIM.Peda saat kejadian,pelaku memaksa dari tangan korban Nur,pada saat Nur mau pulang kerja dari Simpang Pujud ke rumah Amir,di paket E.
Pada saat di perjalanan,secara tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Nur dipepet sepeda motor warna putih dikendarai Dua (2) orang laki-laki yang tidak dikenal,kemudian salah satu laki-laki yang dibonceng menyuruh Nur berhenti.Karena dipepet sepeda motor yang dikendarai Nur tersebut masuk paret,dan laki-laki tersebut langsung mengeluarkan pisau dan mengancam Nur dengan mengatakan kutusuk kau-ku tusuk kau,sambil mengambil kunci sepeda motor Nur.
Pada saat itu juga kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan Nur, setelah itu Nur menangis di pinggir jalan,tidak lama kemudian lewat lah perempuan bernama Suci,dan kemudian memberitahukan bahwa Nur kena Begal dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagan
Sinembah.
Pada hari ini Sabtu Tanggal 24 November 2018,sekira Pukul 16.30 Wib.Tim Satreskrim melakukan penyelidikan bahwa maraknya begal di daerah Bagan Sinembah,kemudian informasi dari orang terpercaya bahwa,salah satu tersangka begal atas nama W sedang berada di rumah kawannya.
Kemudian tim Satreskrim langsung datang membekuk dan menangkap pelaku yang bernama W.Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku W,tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor Beat yang sudah dipegang oleh tersangka,dengan langsung membawa tersangka dan barangbukti (bb) ke mapolres Rokan hilir (Tim JKN)
Komentar