Berita sidikkasus.co.id
LUMAJANG —Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Polsek Kunir Polres Lumajang siap memberikan pelayanan 24 jam ke masyarakat di Wilayah hukumnya.
“Polisi adalah mitra kerja bagi masyarakat, polisi ada karena adanya masyarakat, kalau ada masalah dihadapi masyarakat silahkan laporkan masalah tersebut ke Polsek Kunir, kami siap melayani 24 jam,” kata Kapolsek Kunir, Iptu Sugeng Susanto, yang baru bertugas bulan Maret ini, saat ditemui sidikkasus.co.id, Rabu (31/3/2021)
Sugeng menjelaskan, polisi adalah pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, sudah sewajarnya memberikan pelayanan, menjaga, dan melindungi masyarakat.”Kalau ada anggota Polsek Kunir yang membuat masalah di lapangan sehingga menciptakan ketidak nyamanan ditengah masyarakat, silahkan laporkan kepada saya,” tegasnya.
Setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, kantor Polsek Kunir adalah milik masyarakat. “Untuk itu jangan ada lagi masalah yang bersangkutan dengan hukum yang tidak dilaporkan kepada Polsek Kunir seperti kasus pencurian atau kasus lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini, selama 12 hari, Alhamdulillah, wilayah kunir kondusif.
“Ya, semoga terus kondusif”, ujarnya.
Ia menegaskan, untuk masyarakat yang mau mengadakan acara pernikahan atau hajatan, pihaknya tetap tidak memberikan ijin.
“Kami dari Polsek Kunir tidak memberikan ijin”, tegasnya. (Riaman)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar