Berita sidikkasus co.id
ROHUL – Oknum juru parkir, ANW/ 43 thn. Warga Dusun Sepokat Nabaru, Desa Rambah Tengah Utara (RTU) Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dibekuk Tim Opsnal Polres Rokan Hulu, Pasalnya ANW Keperogok Istrinya sedang mencabuli anak tirinya diruang tamu rumahnya, Minggu (3/5/2020) malam
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Farida Aslely Turnif S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kasus ini, Farida mengatakan terungkapnya kasus ini berawal
Pada hari Senin (4/5/2020) sore sekitar pukul 16.00 Saat itu Habibah beserta 3 orang anak-anaknya termasuk Korban datangi kerumah ANW dan langsung menceritakan kepada
Nenek Korban bahwa pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 22.00 wib, Saat Habibah terbangun dari tidurnya, tidak menjumpai anak perempuannya yang bernama NS (Korban) yang mana sebelumnya Korban tidur disampingnya didalam kamar. ” Ungkapnya.
Karna Khawatir terjadi sesuatu dia berusaha mencari tau keberadaan anaknya (NS) , Namun alangkah terkejutnya saat dirinya melihat Korban sedang berada diruang tamu bersama ANW yang pada saat sedang membuka dan menurunkan celana Ns, tak tahan melihat perlakuan bejat itu, Bibah langsung mengejar dan menendang Korban,
mendengar cerita dari Habibah, neneknya pun bertanya kepada Korban perihal kebenaran cerita itu, Korban pun membenarkan bahwa hal itu memang benar terjadi.
Merasa dirugikan dan tidak senang atas perbuatan ANW maka Kasus inipun dilaporkan Ke Mapolres Rohul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat laporan dugaan Kasus pelecehan dan Pencabulan tersebut Tim Opsnal Polres Rohul Bergerak Cepat, akhirnya Pada Rabu (06 /5/2020) sekitar pukul 12.30 wib Tim opsnal polres berhasil mengamankan Pelaku saat sedang bekerja di toko surya motor jalan Diponegoro kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu, Kini ANW meringkuk di sel tahanan Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan Perbuatanya.
”
(Robby bangun).
Komentar