Berita Sidikkasus.co.id
Rohil.Terkait dengan KDRT, ataupun yang sering di sebut, dengan” kekerasan dalam rumah tangga” yang saat ini di alami oleh korban berinisial, SR 35 tahun, Irt, jalan sunan gunung jati, Kel, Bagan Batu, Kec, Bagan sinembah, Kab, Rohil.
SR yang merupakan istri dari pelaku berinisial IH, 38 tahun, jalan sunan gunung jati, Kel.bagan Batu Kota, Kec.bagan sinenmbah, Kab, Rohil.
SR, Yang tak terima dengan perlakuan suaminya, yang melakukan pemukulan terhadap dirinya, langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Bagan Sinembah.
Data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis (12/12/2019) menyebutkan bahwa pelapor, Syukriah (35) alamat Jl Sunan Gunung Jati Kelurahan Bagan Batu Kota itu alami memar dibagian mata akibat kena hempasan tangan suaminya, IH (38).
Peristiwa itu bermula pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 15.00 wib lalu yang terjadi di Perumnas Jln Bukit Pembangunan gg Keluarga Bagan Batu.
Keributan antara suami istri itu dimulai dengan cekcok mulut, dan pada saat korban hendak pulang, tetapi tidak diizinkan oleh suaminya dengan cara menarik kedua tangan korban.
Korban yang tidak terima mencoba melakukan perlawanan dan pada saat itu, secara spontan tangan suaminya melayang ke arah mata sebelah kanan dsn menyebabkan memar.
Dan setelah kejadian itu, korban langsung pulang ke rumahnya dan merasa tidak senang dan tidak terima perbuatan suaminya sehingga korban, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa itu.
“Ya, dan pelaku yang tidak lain adalah suami pelapor atau korban ditangkap tim Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Nur Rahim SIK pada Rabu (11/12/2019) sekira pukul 21.00 wib,” terangnya.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
Dan terhadap pelaku, dikenakan Pasal 44 ayat (1) No. 23 UU RI Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga” kata Kasubag Humas Polres Rohil, Akp juliandi. (Doko)
Komentar