Berita sidikkasus.co.id
SAMBAS – Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugasnya dan potensi yang mereka miliki untuk membantu wewenang dan tanggung jawab badan pemeriksa keuangan (BPK) Dan juga perlu pengawasan efektif dan efesien merupakan salah satu pilar utama, Dalam tata kelola yang baik sebagai pengawas pemerintah,
Dalam hal ini Inspektorat harus dapat memberikan keyakinan Yang memadai atas ketaatan kehematan, efektivitas pencapaian tujuan Penyelenggara tugas dan transparan terhadap publik.
Kemudian pasal 10 ayat (1) huruf b peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017. Tentang pembinaan dan pengawasan penyenggara Pemerintah daerah khususnya kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.
Ungkap Bpk Mukhtar Kalbar peduli pembangunan, Berharap dan meminta Polda Kalimantan Barat bidang satsagas tindakan pidana korupsi, memantau program pembangunan yang nilainya Miliyaran rupiah yang pagu dana fantastik.
Yang ada pembangunan nya dikab Sambas!!
Dan masyarakat berharap kinerja pemerintah bisa menilai kepala OPD, ASN dan kontaraktor yang jujur dan transparan dalam penanganan proyek pembangunan guna kepentingan untuk masyarakat,
Salah satu tokoh pemerhati pembangunan Bpk Mukhtar Kalbar tahun 2025 meminta dan berharap polda kalbar melalui satsagas Tipikor Perlu Ektra turun ke daerah kususnya kab Sambas harap Mukhtar.
Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar
Komentar