Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Akibat di musim hujan. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) tutup mata terkait Kediaman Wakil Bupati dan Plt Kadis BPMD Pulau Taliabu penuh Pece pece ( Lumpur) dan sebanyak rumah warga terendam air.
Rusaknya samua jalan di ibukota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu. Dinas PUPR tidak bisa berbuat apa apa. pada akhirnya kabur, entah kemana dia berada.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM) Pulau Taliabu menyoroti Pemda Taliabu melalui Dinas PUPR dan DPRD Pulau Taliabu terkait jalan samua pada rusak dalam ibukota Bobong ini.
Minimnya perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu terhadap rumah warga terendam air serta situasi jalan membuat masyarakat muak.
Pasalnya hampir semua ruas jalan aspal dalam ibukota Bobong mengalami kerusakan di samua titik dan rumah warga terendam air di beberapa titik itu.
Terutama jalan menuju objek-objek vital seperti pelabuhan dan lain-lain.
Dimana peran pemerintah daerah, apakah pemerintahan ini sudah buta dan mati rasa, karena setiap hari kita semua pasti melintasi jalanan yang penuh berlubang dan menderita luar biasa karena itu.
“Infrastruktur Jalan merupakan sarana yang paling mendasar dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti pangan, sandang, papan dan rasa aman.” Ungkap GPM Pulau Taliabu
Selain itu infrastruktur jalan juga menjadi modal sosial masyarakat yang memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing masyarakat.
Sedih rasanya kita sebagai masyarakat kecil atas kondisi seperti ini, dan lebih malu lagi kita kalau dibanding dengan daerah lain yang kondisi jalannya masih lebih baik di desanya dari pada ibu kota kita adalah Bobong Kabupaten Pulau Taliabu
Lebih miris lagi, bahwa anggota DPRD hanya sibuk keluar daerah menikmati fasilitas negara tanpa peduli lagi dengan kondisi daerah ini yang semakin rusak bahkan rusak parah.
Tidak satu pun fungsinya di jalankan kecuali hanya jalan-jalan ke daerah lain dengan alibi study banding padahal tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.
“Sementara mereka memiliki kewenangan besar untuk harusnya dapat mengontrol jalannya pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat.” tutur GPM
Oleh karena itu, kami atas nama DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu meminta DPRD kalau masih punya hati nurani, segeralah memanggil Kadis PUPR untuk dapat mempertanggung jawabkan rusaknya infrastruktur jalan yang ada di dalam kota Bobong.
“Bila perlu panggil juga Bupati Aliong Mus, sebagai penanggung jawab pemerintah daerah ini. Sebab kerusakan ini terjadi atas kehendak Pemimpin itu sendiri.” tegas GPM Pulau Taliabu pada Media ini, hari Senin 20/9/2021.
( Jek/ Redaksi)
Komentar