INI TANGGAPAN DLH KABUPATEN MELAWI ATAS BERITA TPS NANGA PINOH SUDAH TAK LAYAK

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi menanggapi keluhan masyarakat terkait pemberitaan yang berjudul “Tempat Penampungan Sampah di Komplek Puskesmas Nanga Pinoh Sudah Tidak Layak”,berita tersebut dimuat di media cetak dan online Berita Sidikkasus.co.id pada hari Senin,21/6/2021.

Sehubungan dengan Pemberitaan di Media Sosial (Medsos) tangga! 21 Juni 2021 di Laman Berita Sidikasus.co.id serta dihalaman Instragram Melawi.informasi.

Maka dengan ini dapat disampaikan hal hal sebagai berikut :

1 .Kami mengucapkan Terima kasih atas Dukungan, masukan, kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial yang semua itu dimaksudkan untuk kemajuan Kabupaten Melawi secara umum dan peningkatan pelayanan kebersihan secara khusus,

2.Khusus untuk Tempat Penampungan Sementara(TPS) sebagaimana dimaksud dalam berita tersebut, bahwa keberadaannya TPS tersebut sudah ada semenjak terbentuknya Kabupaten Melawi, artinya TPS sudah ada dan difungsikan oleh masyarakat sekitar sudah 10 Tahun lebih. Dengan demikian dalam jangka waktu yang sekian tahun sudah menjadi bagian dari proses pelayanan persampahan di kota Nanga Pinoh,

3.Pembangunan dan penggadaan serta pemeliharaan TPS TPS yang ada di kota Nanga Pinoh, diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup apabila tersedia Pagu Anggarannya. Khusus TPS di depan Puskesmas Nanga Pinoh, terakhir diperbaiki melalui APBD Dinas Lingkungan Hidup TA. 2019, sementara di TA. 2020 dan TA. 2021 tidak terdapat anggarannya sehingga tidak ada pengadaan serta pemeliharaan TPS TPS yang ada, sehingga banyak TPS dalam kondisi Rusak dan tak layak pakai,

4.Terkait pengangkutan sampah, dijelaskan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa TPS dipergunakan untuk menampung sementara sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sehingga proses pengangkutan sampah di TPS terfokus pada pengangkutan jenis sampah diatas, dan bukan jenis sampah Spesifik (Kaca, Kayu bekas Bangunan, semen bekas bongkaran, potongan dahan pohon bekas tebangan, keramik bekas bongkaran, besi bekas las/barang eketronik).

5.Kondisi Armada Pengangkutan sampah juga saat ini banyak yang mengalami kerusakan, sehingga menganggu proses pelayanan kepada masyarakat, baik armada dumptruck maupun kontainer penampung sampah. Banyak jalur yang tidak dapat konsisten di angkut sampahnya karena armada sudah over.

Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, maka untuk pelayanan Pelayanan Penampungan Sampah Sementara (TPS) di depan Puskesmas Nanga Pinoh tersebut kami tutup untuk sementara waktu, Terima kasih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi ,ttd Drs. JUNAIDI, D.

“Dengan adanya hak jawab dari DLH tersebut”,kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi kiranya bisa untuk mengambil kebijakan anggaran melalui pembahasan APBD Perubahan.Dikarenakan kebersihan adalah salah satu kebutuhan yang sangat mendesak apa lagi area tersebut adalah area padat penduduk dan dekat dengang Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat. (Jumain/Sofyan M)

Komentar