Berita Sidikkasus.co.id
Kepsul – Direktrur Perusahaan Daerah Airm Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula “H. Djuwadi, SE” Menanggapi terkait dengan PDAM di Kecamatan Mangoli Utara yang Terbengkalai dan tidak stabil, PDAM di Falabisahaya belum layak operasi karena terkendala sarana dan prasarana utamanya sumber air baku yang belum layak.” ucapnya.
Lanjut beliau juga Menyampaikan bahwa, hanya ada dua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula ( Kepsul) yang berfungsi yakni :
Pertama PDAM di Kota Sanana sebagai induk, dan PDAM Unit IKK Dofa.
Kedua PDAM ini yang sementara sudah berjalan.” ungkapnya Selasa (11/08 /2020).
Sedangkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Falabisahaya belum kami terima dan belum layak operasi karena terkendala sarana dan prasarana utamanya sumber air baku yang belum layak.” tandasnya. (Jk)
Komentar