Imigran Rohingya Tak Terdampar di Aceh tapi Ada Lembaga Asing yang Mengarahkan, Kata Kemenlu

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib, menyatakan pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh bukan terdampar, melainkan ada pihak lain yang mengarahkan mereka untuk singgah di Aceh sebelum ke Malaysia.

Berdasarkan analisis Kemenlu, imigran Rohingya itu awalnya terkonsentrasi di kamp pengungsian di Bangladesh. Lokasi itu sudah kelebihan kapasitas sehingga di antara mereka mencari suaka ke Malaysia lewat kelompok-kelompok kecil atau sindikat perdagangan manusia.

Pengungsi Rohingya itu juga rela membayar sejumlah uang untuk bisa melakukan perjalanan lewat laut dengan tujuan utama ke Malaysia. Di atas kapal mereka dibekali GPS yang langsung terkoneksi ke sejumlah lembaga internasional, baik itu LSM maupun kedutaan besar.

“Mereka punya koneksi dan jaringan di Aceh, mereka dipandu dengan GPS. Indonesia ini jadi lokasi mereka sementara, mereka melakukan drop out lalu mereka diselundupkan ke Malaysia oleh kelompok-kelompok kecil,” kata Achsanul Habib saat menggelar rapat dengan DPR Aceh soal pengungsi Rohingya, di Banda Aceh, Rabu, 4 Januari 2023.

Kemenlu juga melihat GPS yang digunakan oleh pengungsi Rohingya itu dimiliki juga oleh sejumlah lembaga asing untuk memantau pergerakan mereka saat di tengah laut.

“Kita juga melihat koordinat GPS mereka itu juga dimiliki oleh badan internasional, LSM, LSM internasional dan pemerintah negara asing lewat duta besar. Koordinat mereka tercatat dan disebarkan, termasuk pergerakan mereka di tengah laut,” katanya.

Kelompok sindikat perdagangan manusia itu, katanya, sengaja mengarahkan pengungsi Rohingya ke Indonesia, karena di sejumlah negara mereka ditolak atau pushback saat di perbatasan.

Sementara di Indonesia mereka ditolong dengan prinsip kemanusiaan. Namun, sindikat perdagangan manusia memanfaatkan prinsip kemanusiaan itu untuk mendaratkan pengungsi Rohingya sebelum diselundupkan lagi ke Malaysia.

Bentuk Satgas

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Satgas penanganan pengungsi di Aceh. Satgas dinilai penting lantaran Aceh kerap menjadi tujuan pengungsi ilegal, baik dari negara asal Somalia, Afghanistan, dan Myanmar maupun kawasan lainnya.

Selain itu, para pengungsi yang diduga menggunakan berbagai modus agar dapat berlabuh ke Aceh juga hanya menjadikan daerah ini sebagai lokasi transit ke negara tujuan mereka.

“Kita menyepakati pembentukan satgas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari 2023.

Suaka politik

DPRA juga mendesak Pemerintah Pusat untuk merevisi Perpres Nomor 125 tahun 2016 agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut. Pemerintah Aceh juga diminta segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan Satgas Pusat.

“Selanjutnya pengungsi ini akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik,” kata Iskandar Usman.

Dia menyebutkan, nantinya setelah Satgas dibentuk akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan untuk membahas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kami dari DPR Aceh tetap menunggu progress pada kesempatan pertama, apakah Satgas itu sudah dibentuk, SK-nya sudah dibentuk. Kita juga akan terus menunggu informasi perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh,” katanya. (*)

Komentar