IKA PMII Melakukan Demontrasi Menolak UU Omnibus Law Di Depan Kantor Pemda Banyuwangi

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi. – Rencana kegiatan gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menolak UU Omnibus Law di kabupaten Banyuwangi telah terbukti . Ini telah di awali oleh Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( IKAPMII) Banyuwangi melakukan demonstrasi dan nanti akan bergabung bersama-sama dengan mahasiswa lainnya.

Acara demonstrasi tersebut di lakukan pada Senen 12/10/2020 sekitar pukul 08.00 Wib di depan kantor Pemda kabupaten Banyuwangi. Dalam aksinya unjuk rasa IKAPMII berjumlah sekitar 50 orang. Dalam orasinya para mahasiswa meneriakan ” kami menolak UU Omnibus Law karena merugikan kaum buruh” secara kompak mahasiswa dalam eyel- eyelannya.

Dalam aksinya mahasiswa di depan kantor Pemda Kabupaten Banyuwangi di jaga Satpol-PP dan Kepolisian. Nanti kami akan bergabung bersama-sama dengan mahasiswa lain untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law kepada DPRD Banyuwangi sekitar jam 11.00 ujar salah satu kordinator lapangan IKAPMII.

Sekitar 1 jam melakukan orasi di depan kantor Pemda Banyuwangi para mahasiswa IKAPMII bergerak ke kantor DPRD Banyuwangi untuk bergabung dengan mahasiswa lain untuk menyampaikan aspirasinya.****

 

Sk/ edy

Komentar