Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Ibu rumah tangga ini heran saat terjerat dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Satgas Covid 19 Kota Probolinggo. Sebab, mereka sudah mengenakan masker. Operasi yustisi itu melibatkan Satlantas Polres Probolinggo Kota,TNI,Satpol PP juga Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.
Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani test swab di tempat. Warga yang melanggar protokol kesehatan saat melintas di Jalan Dr.Sutomo, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo langsung dicegat petugas.
Setelah kendaraan mereka parkir, pengendara R 2 maupun R 4 yang melanggar protokol kesehatan seperti tak mengenakan masker didata petugas Satpol PP. Mereka juga harus menjalani test swab Covid-19 .Sabtu (8/5/2021)
Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa langsung dipulangkan.Hal serupa dialami seorang ibu berinisial R. Mereka sempat berdebat dengan petugas. Mereka diberhentikan tim gabungan karena tak menggunakan masker dengan benar saat berkendara. Masker yang dipakai ibu-ibu tak menutupi mulut dan hidung.,
Ia mengaku masker yang dipakainya tak menutupi mulut dan hidung. Sebab, dirinya sedang menelepon seseorang lewat ponselnya. Sementara, AN yang merupakan warga Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, mengaku diberhentikan karena masker yang dipakainya melorot sampai ke bawah mulut.. “Masker yang saya kenakan tadi melorot sendiri. Jadi saya tidak sengaja melorotkan kain maskernya,” ujarnya.
Sementara itu,Kaposam Pos Terpadu Jatiluhur,Ipda M.Rizal mengatakan, terkait pelaksanaan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes, dan hari ini meski operasi yustisi terus digelar, namun masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah” ungkapnya.
Ia juga menambahkan ” Untuk hari ini kita menjaring setidaknya ada beberapa warga yang melanggar Perda, pelanggar Perda ini,dan saat itu pula mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita swab bersama Dinkes Kota Probolinggo.” Jelasnya.(yuli)
Komentar